Connect with us

NUSANTARA

Narkoba 56 Kg Gagal Beredar, Polisi Tangkap Penyelundup di Langkat

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 56 kilogram berhasil digagalkan oleh Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Bukit Selamat, Kabupaten Langkat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai mobil asal Aceh membawa narkoba menuju Medan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menghentikan mobil Toyota Avanza silver dengan pelat nomor BL 1310 KZ dan berhasil menangkap seorang pelaku bernama Akbar Bin Hasbi (39), warga Lhoksukon, Aceh. Namun, rekan Akbar, Saiful, melarikan diri ke area perkebunan dan saat ini masih dalam pengejaran.

“Dari pemeriksaan, ditemukan dua goni besar berisi 56 bungkus sabu dengan berat total 56 kilogram,” ujar Kombes Yemi, Sabtu (8/3/2025). Tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut berasal dari Lhokseumawe.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap tim yang terlibat dalam operasi ini. “Keberhasilan ini adalah bukti bahwa aparat penegak hukum tidak pernah lengah dalam memerangi jaringan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif memberikan informasi,” jelasnya.

Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku jaringan narkoba bahwa perlawanan aparat tidak akan berhenti. Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan kesiapan polisi dalam memberantas peredaran narkoba, tetapi juga pentingnya kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. (Mun/ Ari Wibowo)

TRENDING