NUSANTARA
Tragedi MBG di Sragen: 196 Siswa dan Guru Keracunan Massal
AKTUALITAS.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan gizi siswa berujung petaka. Sebanyak 196 siswa dan guru SD hingga SMP di Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mengalami keracunan massal setelah menyantap MBG, Selasa (12/8/2025).
Ratusan korban, baik yang mengonsumsi MBG di sekolah maupun yang membawa pulang untuk disantap bersama keluarga, mengalami gejala keracunan seperti mual, pusing, hingga diare. Diduga, makanan yang didistribusikan oleh Dapur SPPG Mitra Mandiri Gemolong ini menjadi sumber masalah kesehatan yang menimpa puluhan siswa dan tenaga pendidik tersebut.
Meski demikian, kabar baiknya, semua korban diklaim tidak memerlukan perawatan rawat inap dan kondisinya telah pulih setelah mendapatkan penanganan medis.
Merespons insiden ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana langsung angkat bicara. Ia berjanji akan meningkatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengiriman MBG ke sekolah guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
“Pokoknya kami berusaha sebaik mungkin agar tidak ada kejadian lagi dan kami tingkatkan SOP-nya termasuk mulai memilih bahan baku yang baik, memendekkan waktu masak, memendekkan waktu penyiapan, memendekkan waktu pengiriman,” tegas Dadan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk lebih ketat dalam mengawasi program-program yang berkaitan dengan konsumsi masyarakat, terutama yang menyasar anak-anak sekolah. Orang tua di Sragen kini dibayangi rasa khawatir saat anaknya kembali menerima MBG di sekolah. (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku

















