Connect with us

NUSANTARA

Kepala Dishub Lubuk Linggau Bantah Tuduhan Parkir Dikuasai Keluarga Wali Kota, Siap Tempuh Hukum

Aktualitas.id -

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan

AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan laporkan pemilik akun media sosial yang menyebarkan video yang menuding pengelolaan parkir di Kota Lubuk Linggau dikuasai oleh keluarga Wali Kota ke Mapolres Lubuk Linggau, Senin (29/6/2026).

Dalam video tersebut dinarasikan, jika ia selaku Kepala Dishub membacking juru parkir yang merupakan keluarga Wali Kota.

Tak terima karena menurutnya itu fitnah dan hoax, sekitar pukul 11.30 wib ia mendatangi Mapolres Lubuk Linggau dan membuat laporan secara resmi.

Usai membuat laporan, Aan sapaan akrabnya ini mengungkapkan langkah ini diambilnya, agar masyarakat mengetahui informasi yang sebenarnya.

“Kita melaporkan secara resmi atas nama Bambang yang mengunggah video kami yang menyebabkan opini hoax dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Kita tegaskan, dari video tersebut informasi yang disampaikan tidak benar. Kami berharap, laporan ini segera ditindaklanjuti pihak kepolisian,” ungkap Aan.

BACA JUGA  Soal Kejurnas Rally Indonesia 2021, Pemkab Muba: Fokus Sirkuit Internasional Skyland Sekayu

Kejadiannya yang sebenarnya jelas Aan, ia selaku Kadishub mendapat instruksi dari Wali Kota Lubuk Linggau untuk memanggil Bambang yang merupakan juru parkir barum karena ada keributan. Bambang menjadi juru parkir dilokasi yang sudah ada juru parkirnya.

“Pak Wali itu minta kami untuk dicarikan solusi terbaik, jangan sampai terjadi keributan antara juru parkir yang lama dengan juru parkir yang baru. Kalau terjadi keributan khawatirnya kembalinya jadi tanggung jawab kami. Pak Wali ingin kami carikan solusi win-win solusi. Maka saat itu untuk menghindari keributan dia kita pindahkan karena dia baru. Kita tidak mungkin mengusir juru parkir yang lama. Mungkin, yang berangkuta tidak terima maka diunggahlah video saat kita panggil,” jelas Aan.

BACA JUGA  Pemprov Sumsel Siapkan Sanksi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

Ia kembali menegaskan, instruksi Wali Kota untuk memanggil yang bersangkutan bukan berarti meminta ia selaku Kadishub menggantikan juru parkir dengan keluarganya.

“Tidak ada itu. Boleh dicek ke lapangan. Kami pastikan, semua juru parkir yang segera kita keluarkan SK nya nanti sebanyak 161 titik, semua juru parkir yang lama. Ada juga yang lama tapi kemarin belum terdaftar kini kita daftarkan sebagai juru parkir secara resmi. Kalaupun memang dari 161 titik ada keluarga Wali Kota ya wajar karena beliau orang Lubuk Linggau tapi kan tidak semuanya, boleh dicek,” tegasnya.

Ia pun menyayangkan, video yang beredar tersebut juga langsung diambil menjadi bahan pemberitaan oleh beberapa media.

BACA JUGA  Penanganan Percepatan Covid-19, Pemprov Sumsel Gelar Rapat Evaluasi dan Monitoring

“Kalaupun mau diberikan, harusnya dikonfirmasikan ke kami dulu,” jelasnya.

Ia memastikan, pengelolaan parkir di Kota Lubuk Linggau dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, bukan atas dasar hubungan kekeluargaan maupun kepentingan tertentu sebagaimana yang dituduhkan dalam video tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya sudah kita terima laporannya. Terkait laporan ini akan segera kita tindaklanjuti,” ungkapnya.(Yoke)

TRENDING