Connect with us

NUSANTARA

Satgas Cartenz Bekuk DPO Calo Senjata di Jayapura

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Satgas Operasi Damai Cartenz kembali mencetak hasil dalam upaya membongkar jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal di Papua. Seorang buronan berinisial YYS alias OS alias K (33) yang diduga berperan sebagai perantara transaksi senjata ilegal berhasil ditangkap di wilayah Argapura, Kota Jayapura.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.15 WIT setelah aparat melakukan pengembangan penyelidikan yang telah berlangsung selama beberapa bulan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo mengatakan YYS merupakan bagian dari jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal yang sebelumnya terungkap dalam kasus tersangka SP yang telah lebih dulu ditangkap pada Maret 2026.

“Pengamanan terhadap YYS merupakan hasil pengembangan jaringan senjata dan amunisi di wilayah Jayapura yang dilakukan sejak Maret 2026,” ujar Yusuf dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).

BACA JUGA  Satgas Damai Cartenz Buru Pimpinan KKB yang Kabur dari Lapas Wamena

Dari hasil pemeriksaan awal, YYS diketahui bukan nama baru dalam catatan aparat penegak hukum. Ia tercatat sebagai residivis kasus narkotika dan pernah menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun sebelum bebas pada awal 2026.

Menurut Yusuf, penangkapan YYS menambah daftar panjang pihak yang telah diamankan dalam kasus sindikat jual beli senjata ilegal di Papua.

Sebelumnya, aparat telah menangkap sedikitnya 13 orang yang diduga memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan tersebut. Mulai dari pembeli, penyandang dana, perantara transaksi, hingga pemasok amunisi.

Penyidik menilai YYS memiliki posisi penting sebagai penghubung dalam transaksi senjata dan amunisi ilegal yang kini tengah didalami lebih lanjut.

“YYS ini diduga memiliki keterkaitan sebagai perantara dalam transaksi jual beli senjata dan amunisi dan saat ini telah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua,” kata Yusuf.

BACA JUGA  Satgas Damai Cartenz 2026 Amankan Terduga Penyebar Propaganda Digital di Mimika

Dalam pengungkapan kasus sebelumnya, aparat juga menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan. Barang bukti tersebut meliputi 298 butir amunisi, empat magazen SS1 panjang, satu magazen SS1 pendek, satu senjata api rakitan, serta enam laras senjata peninggalan Perang Dunia II dalam kondisi berkarat.

Saat ini YYS telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Polisi juga mendalami hubungan antara para tersangka dengan barang bukti yang telah disita untuk mengungkap mata rantai distribusi senjata ilegal yang diduga masih aktif beroperasi.

“Penyidik masih mendalami kasus tersebut, dimungkinkan ada keterlibatan pihak lain, serta keterkaitan barang bukti berdasarkan hasil penyidikan yang diperoleh,” pungkas Yusuf.

BACA JUGA  4 Tahun Buron, Anggota KKB Maam Taplo Dibekuk di Keerom

Penangkapan ini menjadi sinyal bahwa aparat terus memperketat pengawasan terhadap peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua, sekaligus memburu seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan yang selama ini menjadi perhatian serius aparat keamanan. (Kusuma/Mun)

TRENDING