OASE
Kucing Haram untuk Dikonsumsi, Berikut Penjelasan Hadis Nabi

AKTUALITAS.ID – Kucing adalah salah satu hewan yang sangat akrab dengan kehidupan sehari-hari umat Islam. Di berbagai belahan dunia, kucing sering dijadikan hewan peliharaan yang disayangi dan dirawat dengan penuh perhatian. Namun, di balik keakraban ini, muncul pertanyaan mengenai status hukum kucing dalam Islam, khususnya terkait dengan halal atau haramnya daging kucing untuk dikonsumsi.
Berdasarkan ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis, kucing bukanlah hewan yang halal untuk dimakan. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, seorang sahabat dekat Nabi Muhammad SAW. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW dengan tegas melarang konsumsi daging kucing, sebagaimana diriwayatkan dalam Sahih Muslim:
“Abu Hurairah RA berkata: ‘Rasulullah SAW melarang makan daging anjing dan daging kucing.'” (Sahih Muslim)
Hadis ini memberikan petunjuk yang jelas bahwa daging kucing tidak boleh dikonsumsi oleh umat Islam. Larangan ini tidak hanya menyangkut aspek kehalalan dan keharaman, tetapi juga mencerminkan kepedulian terhadap kesejahteraan hewan. Dalam Islam, menjaga kebersihan dan kesejahteraan hewan adalah bagian dari tanggung jawab moral umat Islam, dan ini termasuk dalam perlakuan terhadap kucing.
Penjelasan dan Konteks
1. Larangan Konsumsi Kucing dalam Syariat Islam
Hadis yang melarang makan daging kucing menunjukkan bahwa kucing tergolong hewan yang haram untuk dikonsumsi. Dalam syariat Islam, larangan ini mengandung nilai penting dalam menjaga kemurnian dan kebersihan makanan yang dikonsumsi oleh umat Islam.
2. Kesejahteraan Hewan dalam Islam
Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan semua makhluk hidup, termasuk hewan. Kucing, sebagai hewan peliharaan, memiliki hak-hak tertentu yang harus dihormati. Salah satu bentuk penghormatan ini adalah dengan tidak mengonsumsinya, sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.
3. Kepatuhan terhadap Ajaran Nabi Muhammad SAW
Sebagai umat Islam, mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW merupakan hal yang sangat penting. Hadis-hadis yang melarang konsumsi daging kucing adalah bagian dari petunjuk beliau mengenai makanan yang halal dan haram. Mengikuti petunjuk ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga merupakan bentuk penghayatan terhadap nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi kebersihan, kesehatan, dan kesejahteraan makhluk hidup.
Dengan berpegang pada ajaran Nabi Muhammad SAW yang melarang konsumsi daging kucing, umat Islam dianjurkan untuk menjauhi praktik ini dan menjaga kucing sebagai makhluk yang dilindungi. Larangan ini merupakan bagian dari panduan syariat Islam mengenai makanan dan minuman, yang tujuannya adalah untuk menjaga kebersihan dan kesejahteraan umat manusia serta makhluk hidup lainnya.
Sebagai umat Islam, memahami dan mematuhi ajaran ini adalah bagian dari usaha kita dalam menjalankan kehidupan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Dengan demikian, kita dapat lebih menghargai dan menjaga konsistensi dalam praktik keagamaan kita, serta berkontribusi pada kesejahteraan makhluk hidup di sekitar kita. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
RAGAM17/06/2025 19:30 WIB
Will Smith Ungkap Penyesalan Tolak Main di “Inception”
-
OLAHRAGA17/06/2025 18:00 WIB
Ini Jadwal MotoGP Italia 2025
-
RAGAM17/06/2025 18:30 WIB
Siomay Indonesia Masuk 5 Dumpling Terbaik di Dunia
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
DUNIA17/06/2025 17:30 WIB
Pakistan Bakal Ikut Serang Israel Pakai Nuklir
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai