FOTO
FOTO: Hasanah Damai Putra Tuntut PN Bekasi Hentikan Eksekusi
AKTUALITAS.ID – Tim Kuasa Hukum PT Hasana Damai Putra, Fajar S. Kusumah, SH (kanan) dan Azka Rivaldi, serta Legal Division Head GM Legal PT Hasana Damai Putra, Nimim Putri Safira, (kiri) menyampaikan penolakan Eksekusi lahan milik PT. Hasana Damai Putra oleh PN Bekasi, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
PT Hasana Damai Putra akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali kedua ke Mahkamah Agung terkait pertentangan dua putusan.
PT Hasana Damai Putra juga menuntut PN Bekasi untuk segera menghentikan segala upaya eksekusi hingga keluarnya putusan final Mahkamah Agung. (Dede Kurniawan)
-
NASIONAL20/09/2026 11:00 WIBHabiburokhman: Jangan Sampai RUU Jadi Alat Kekuasaan
-
RIAU19/09/2026 22:00 WIBCincang Truk Tronton Jadi Besi Kiloan, Polsek Pangkalan Kerinci Tangkap 8 Pelaku
-
NUSANTARA19/09/2026 23:00 WIBBelum Sempat Isi Solar, Sopir Truk Meninggal
-
POLITIK20/09/2026 10:00 WIBMenteri ATR/BPN Ternyata Sudah Lama Cabut dari Pengurus Golkar
-
NUSANTARA20/09/2026 14:00 WIBApi Liar Lahap 10 Hektare di Ampana Kota
-
POLITIK20/09/2026 07:00 WIBPrabowo Buka Pintu Reshuffle, PDIP: Kami Tetap di Luar
-
DUNIA20/09/2026 08:00 WIBPBB: Serangan Brutal AS ke Iran Murni Kejahatan Perang
-
NUSANTARA19/09/2026 22:00 WIBSekdis Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL di Ruang Kerja

















