FOTO
FOTO: Sidang Perdana Hasto, Didakwa Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, saat menjalani siding dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Hasto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Perintangan penyidikan dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam ponsel.
-
NUSANTARA31/08/2026 11:45 WIBSinabung Erupsi, Abu Hitam Membumbung 3,5 Kilometer
-
NASIONAL30/08/2026 23:00 WIBKPK: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan
-
RIAU31/08/2026 11:15 WIBTurnamen Menembak Bengkalis Berakhir Damai & Sportif
-
DUNIA30/08/2026 21:00 WIB27 Orang Tewas dalam Tragedi Ledakan Usai Serangan Drone Rusia
-
JABODETABEK31/08/2026 07:00 WIBMisteri Kematian Bambang, Elite Politik Bungkam
-
EKBIS31/08/2026 09:30 WIBIHSG Zona Merah Awal Pekan
-
OASE31/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Mengatur Hidup dari Akidah hingga Politik
-
EKBIS31/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah 0,23%

















