POLITIK
Anggota DPR Sebut Pembahasan RUU Pilkada Bukan untuk Batalkan Putusan MK
AKTUALITAS.ID – Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Dave Laksono mengatakan bahwa rapat panitia kerja yang akan digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada bukan untuk membatalkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK).
Dave Laksono mengatakan bahwa nantinya masing-masing partai perlu menyampaikan pandangannya terhadap putusan tersebut. Dalam hal ini, Partai Golkar pun akan menyesuaikan terhadap rapat yang digelar Baleg pada hari Rabu (21/8/2024).
“Jadi, sebelum kami menyikapi lebih dalam, mempelajari terlebih dahulu putusannya seperti apa, terus juga nanti berkaitan dengan aturan-aturan turunan lainnya,” kata Dave saat ditemui dalam Munas XI Partai Golkar, Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu.
Selain itu, lanjut dia, rapat Baleg DPR RI itu memang perlu digelar walaupun waktunya mepet dengan pendaftaran pasangan calon pada Pilkada 2024. Pasalnya, putusan itu perlu dipelajari agar tidak terjadi multitafsir.
“Ini masih pendalaman dahulu ya, baru menyikapinya setelah kami tahu persis aturan itu bagaimana,” katanya.
Baleg DPR RI rencananya bakal menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada pada pukul 13.00 WIB. Rapat tersebut akan berlanjut pada pukul 19.00 WIB dalam rangka pengambilan keputusan atas pembahasan RUU Pilkada.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas (treshold) pencalonan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Lewat putusan ini, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.
“Amar putusan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan untuk perkara yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa (20/8). (Yan Kusuma)
-
NASIONAL27/07/2026 18:31 WIBTiga Kali Ganti Pimpinan BGN, Namun Tak Satupun yang Punya Latar Belakang Ahli Gizi
-
FOTO27/07/2026 16:00 WIBFOTO: Pemerintah Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
-
DUNIA27/07/2026 15:00 WIBIran Ancam Bumi Hanguskan Basis Militer AS Jika Diserang Lagi
-
POLITIK27/07/2026 21:00 WIBNarasi Prabowo soal “Londo Ireng” Ciptakan Permusuhan dan Anti Demokrasi
-
POLITIK27/07/2026 15:32 WIBKaesang Mau Nyaleg dari Solo Raya, Pengamat: PDIP Tak Pernah Kalah di Jateng, Apalagi Cuma PSI
-
JABODETABEK27/07/2026 14:30 WIBApi Mengamuk di Pulo Gadung, Dua Korban Tewas
-
EKBIS27/07/2026 17:31 WIBProfil Destry Damayanti: Dari Ekonom hingga Pejabat Gubernur Sementara BI
-
OLAHRAGA27/07/2026 16:29 WIBPrediksi Indonesia vs Kamboja: John Herdman Incar Tiga Poin pada Laga Pembuka Grup A

















