POLITIK
Bawaslu: Pemidanaan Kepala Desa Tidak Netral ada Pada Pemda
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan bahwa penanganan pemidanaan kepala desa yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 ada pada pemerintah daerah (pemda) setempat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau mereka (kepala desa) masuk pada tahapan kampanye, sudah ada (peraturan), itu masuk dalam pidana,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan konteks pemidanaan kepala desa saat memberikan keterangan pers, di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Walaupun demikian, dia menyebut kalau sebelum masa kampanye maka akan menjadi persoalan terkait pengawasan ataupun pemidanaannya.
“Kampanye kapan? Kampanye itu sudah mulai kelihatan jelasnya pada saat setelah penetapan calon kepala daerah. Tiga hari setelah penetapan calon kepala daerah, baru kemudian disebut sebagai tahapan kampanye, dan sekarang ini belum,” jelasnya.
Sebelumnya, Bagja mengatakan bahwa lembaganya berkoordinasi dengan Kemendagri untuk mengantisipasi pelanggaran netralitas kepala desa selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
Menurut dia, netralitas kepala desa menjadi pekerjaan rumah terbaru bagi Bawaslu dan pihak terkait. Hal itu karena kepala desa tidak termasuk aparatur sipil negara, tetapi dilarang untuk berkampanye.
Terlebih kepala desa diperbolehkan gabung partai politik, kata dia, sehingga dikhawatirkan menjadi permasalahan ke depannya.
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, penetapan pasangan calon dilaksanakan pada 22 September 2024. Selanjutnya, 25 September hingga 23 November 2024 para pasangan calon diagendakan berkampanye.
Kemudian tanggal 27 November 2024 menjadi hari pemungutan suara Pilkada 2024, serta dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024. (Mustofa)
-
NASIONAL14/06/2026 09:00 WIBBEM UI Pastikan Demo Lanjutan Segera Digelar
-
NUSANTARA14/06/2026 09:30 WIBSatpol PP Bongkar Ratusan Kios Ilegal di Puncak
-
NASIONAL14/06/2026 10:00 WIBBGN Bantah Keras Isu Dana MBG Mengalir ke Presiden
-
RAGAM14/06/2026 15:30 WIBDokter Ungkap Batas Aman Makan Mi Instan
-
POLITIK14/06/2026 11:00 WIBPKS Targetkan Rekrutmen Relawan Tiap Hari
-
JABODETABEK14/06/2026 10:30 WIBNekat! Mobil Showroom Dijual demi Judol dan Pinjol
-
DUNIA14/06/2026 12:00 WIBPesawat Angkut Militer India Hancur Saat Mendarat
-
NUSANTARA14/06/2026 16:30 WIBKasus Pertalite 25 Liter di Medan, Hakim Sebut Curigai Ada “Request”
















