POLITIK
PDIP Dapat Jatah 4 Kursi Pimpinan AKD di DPR
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2024, memperoleh empat posisi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota DPR dari Fraksi PDIP, MH Said Abdullah, mengonfirmasi bahwa PDIP mendapatkan jatah sebagai pimpinan di Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
“PDIP itu dapat Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran, dan BAKN,” ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (14/10/2024).
Komisi I DPR diketahui membidangi masalah luar negeri, pertahanan, dan informatika, sementara Komisi V menangani urusan perhubungan dan infrastruktur. Banggar bertugas menetapkan alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan BAKN berfokus pada pengawasan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Said menyebutkan bahwa PDIP akan kembali menugaskan Utut Adianto sebagai Ketua Komisi I, sementara posisi Ketua Komisi V akan dipercayakan kepada Lasarus.
Lebih lanjut, Said menegaskan pentingnya pembagian pimpinan komisi secara adil dengan partai politik lain di DPR. “Kita di DPR itu harus guyub. Tidak boleh menang-menangan atau egois. Semua kepentingan partai politik harus dihitung dengan cermat,” jelasnya. (Enal Kaisar)
-
Berita14/10/2026 21:00 WIBKementerian PKP dan Bappenas Sinkronkan Target Perumahan 2025–2029
-
NUSANTARA15/10/2026 07:30 WIBKabut Asap Makin Parah! Sekolah di Balikpapan Ditutup 3 Hari
-
EKBIS15/10/2026 10:30 WIBRupiah Makin Loyo, Dolar AS Dekati Rp18.000
-
EKBIS14/10/2026 15:30 WIBHashim Ungkap Rencana HP dan Rekening Digital Gratis
-
NUSANTARA14/10/2026 22:00 WIBKapuas Perpanjang Status Karhutla Dua Pekan
-
NASIONAL15/10/2026 10:00 WIB“Bercerai Kawin Lagi!” Candaan Gubernur Kalteng Soal Karhutla Bikin DPR Murka
-
EKBIS15/10/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Anjlok ke 5.917
-
NASIONAL15/10/2026 07:00 WIBSahroni Minta MUI Tak Ikut Campur Konser Andrea Bocelli di Borobudur

















