POLITIK
PKS Dorong RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
AKTUALITAS.ID – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Muhammad Kholid, mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, yang rencananya akan disahkan pada November mendatang. Menurut Kholid, pengesahan RUU ini penting sebagai langkah strategis memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kholid menyampaikan dorongan ini usai rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan di Baleg DPR, Rabu (30/10/2024). “Sebagai mantan aktivis, saya sering ditanya teman-teman kapan RUU Perampasan Aset akan disahkan. Kami mendorong agar RUU ini dibuat kajian yang komprehensif dan empiris,” ujarnya.
Menurut Kholid, kinerja pemberantasan korupsi belum menunjukkan kemajuan signifikan dalam sepuluh tahun terakhir, terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 34 sejak 2014 hingga 2024. Ia menyebut RUU Perampasan Aset akan mendukung visi antikorupsi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya percaya Presiden Prabowo memiliki komitmen besar untuk memberantas korupsi. Kita mendukung visi ini dengan mendorong RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas,” tegas Kholid.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan pandangan berbeda. Ia menilai pemberantasan korupsi di Indonesia sudah cukup kuat tanpa perlu adanya UU Perampasan Aset. “Tanpa RUU ini pun sebenarnya kita sudah memiliki instrumen yang cukup untuk memberantas korupsi,” kata Doli.
RUU Perampasan Aset sendiri memberikan wewenang untuk merampas aset minimal senilai Rp100 juta, termasuk aset pejabat negara yang dinilai tidak wajar, tanpa harus melalui proses pidana. (Damar Ramadhan)
-
OLAHRAGA08/04/2026 16:00 WIBBAC 2026, Sabar/Reza Berhasil Membuka Langkah ke Babak Selanjutnya
-
NASIONAL08/04/2026 14:00 WIBSahroni: Vape Merusak Bangsa Jika Tak Dilarang
-
OTOTEK08/04/2026 17:30 WIBTruk Ikonik China Percepat Ekspansi di Asia dan Afrika
-
DUNIA08/04/2026 15:00 WIBIntelijen AS Sebut Pemimpin tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Kritis di Qom
-
EKBIS09/04/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Kamis 9 April 2026 Anjlok ke Level Rp 2,85 Juta
-
RIAU09/04/2026 10:56 WIBPolda Riau dan Polis Malaysia Perkuat Kerja Sama Tangani Narkotika dan Terorisme
-
RAGAM08/04/2026 23:00 WIBMakanan Digoreng Dapat Mengurangi Nutrisi untuk Anak
-
EKBIS09/04/2026 09:30 WIBKemarin Pesta Poin, IHSG Hari Ini Langsung Ambruk 40 Poin

















