POLITIK
DKPP Pecat Anggota Bawaslu Surabaya karena Terlibat Hubungan Tidak Wajar
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat berupa Pemberhentian Tetap terhadap Muhammad Agil Akbar, Anggota Bawaslu Kota Surabaya, dalam sidang pembacaan putusan yang berlangsung pada Senin (25/11/2024) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta. Agil Akbar, yang menjadi Teradu dalam perkara Nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024, terbukti melakukan hubungan tidak wajar di luar pernikahan dengan seorang perempuan mantan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Surabaya.
Ketua Majelis Heddy Lugito menyatakan, “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Muhammad Agil Akbar selaku Anggota Bawaslu Kota Surabaya,” sebagai keputusan akhir dalam perkara ini. Tindakan tersebut dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu yang diatur dalam Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Selain itu, dalam sidang tersebut, DKPP juga memberikan sanksi Peringatan Keras kepada empat penyelenggara pemilu lainnya. Mereka adalah Faisal Hamzah (Anggota KPU Kabupaten Simalungun), Julkifli (Anggota Bawaslu Kabupaten Binjai), Idrus Maha (Ketua Bawaslu Kabupaten Diari), dan Rizal Banurea (Anggota Bawaslu Kabupaten Diari).
Sidang ini juga memutuskan tujuh perkara yang melibatkan 18 Teradu, dengan sanksi berupa Peringatan (5), Peringatan Keras (4), dan Pemberhentian Tetap (1). Sementara itu, delapan Teradu lainnya dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melakukan pelanggaran.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Heddy Lugito dan didampingi oleh Anggota Majelis J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah. (Enal Kaisar)
-
POLITIK19/04/2026 14:00 WIBHasto: Kritik Itu Sehat bagi Demokrasi
-
DUNIA19/04/2026 12:00 WIBMacron Ngamuk Usai Tentara Prancis Tewas di Lebanon
-
RAGAM19/04/2026 15:30 WIBDiabetes Bisa Dikendalikan dengan Pola Hidup Sehat
-
EKBIS19/04/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan Kenaikan BBM Bisa Picu Efek Domino
-
NASIONAL19/04/2026 13:00 WIBTNI Tegaskan Operasi di Papua Tak Terkait Kematian Anak
-
JABODETABEK19/04/2026 09:30 WIBPolisi Bongkar Praktik Ilegal LPG di Cileungsi
-
EKBIS19/04/2026 11:30 WIBMinggu Ini Emas Antam Bertahan di Level Tertinggi Rp2,884 Juta
-
NUSANTARA19/04/2026 12:32 WIBBocah 7 Tahun Jadi Korban Perkosaan Tetangga