POLITIK
Luhut Tegaskan Kalau Tak Setia pada Aturan, Jangan Tinggal di Indonesia
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait isu pemakzulan yang kini tengah hangat diperbincangkan. Dalam acara halalbihalal dengan purnawirawan TNI-Polri di Balai Kartini, Jakarta, pada Selasa (6/5/2025), Luhut menegaskan semua pihak harus taat terhadap konstitusi, dan bagi mereka yang tidak menghormati aturan negara, sebaiknya tidak tinggal di Indonesia.
“Harus taat, kalau kau tidak taat konstitusi, jangan tinggal di Indonesia,” tegas Luhut.
Luhut juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan bangsa. Ia mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto agar tidak ada yang memecah belah negara, terlebih dalam situasi global yang penuh ketidakpastian. “Ingat Presiden sudah memberikan penjelasan yang sangat jelas,” ujar Luhut.
Isu pemakzulan terhadap Gibran muncul setelah beberapa pihak, termasuk forum purnawirawan TNI, mendesak pergantian posisi Wakil Presiden. Mereka beralasan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 Huruf Q dalam Undang-Undang Pemilu telah melanggar prosedur hukum. Namun, Luhut dengan tegas menolak isu tersebut, bahkan menyebutnya sebagai tindakan “kampungan.”
“Ini keadaan dunia seperti sekarang, ribut-ribut begitu kan kampungan itu. Kita harus kompak,” tambah Luhut, mengingatkan semua pihak untuk mendukung pemerintahan dan fokus pada kondisi global yang menantang.
Luhut menekankan dalam menghadapi ketidakpastian dunia, Indonesia harus tetap bersatu dan solid, tanpa membiarkan perpecahan membuka celah bagi pihak asing untuk masuk. (Ari Wibowo/Mun)
-
PAPUA TENGAH22/09/2026 07:00 WIBPDIP: Usulan Capres 2 Fraksi Masuk Akal
-
NASIONAL22/09/2026 06:00 WIBProyek Jalan Jadi Biang OTT Bupati Bolmut
-
EKBIS22/09/2026 09:30 WIBIHSG Menguat Jelang Keputusan Suku Bunga BI
-
POLITIK22/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Peluang Reshuffle, Demokrat: Evaluasi Wajib
-
DUNIA22/09/2026 08:00 WIBDibombardir Ukraina, Partai Putin Menang Telak 57,83%
-
JABODETABEK22/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka di 5 Lokasi Hari Ini
-
POLITIK22/09/2026 03:00 WIBBawaslu Butuh Gagasan Mahasiswa untuk Benahi Hukum Pemilu
-
JABODETABEK22/09/2026 04:30 WIBPasar Mobil Kemayoran Dilalap Api

















