POLITIK
Wamendagri Tegaskan E-Rekap Jadi Fokus Kajian Revisi UU Pemilu
AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan penggunaan teknologi perhitungan suara elektronik atau e-rekap akan menjadi salah satu aspek krusial dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi JagaSuara 2024 di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Menurut Bima, penerapan e-rekap dapat meningkatkan efisiensi proses rekapitulasi suara dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. Sistem komputerisasi ini diharapkan dapat mempercepat penghitungan serta meminimalkan potensi kesalahan dan kecurangan.
“Meski ada kontroversi terkait penggunaannya, inovasi teknologi ini membuat pemilu kita semakin beradab. Kita tentu tidak ingin kembali ke masa di mana penyelenggaraan pemilu terasa melelahkan dan berisiko,” ujar Bima.
Selain e-rekap, pemerintah juga tengah mengkaji penerapan e-voting, khususnya dalam pemilihan kepala desa. Uji coba sistem ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penggunaan e-voting dalam pemilu nasional, termasuk pemilihan legislatif dan presiden.
Bima menekankan revisi UU Pemilu akan dilakukan secara inklusif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat agar tidak hanya memperkuat penyelenggara pemilu, tetapi juga pemilih dan peserta pemilu. “Perumusan revisi harus bersifat rasional, terbuka, dan partisipatif, dengan pembahasan yang komprehensif,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan kesiapan DPR untuk menjalankan proses revisi UU Pemilu secara transparan dan melibatkan partisipasi publik. “Kami akan membuka pembahasan ini secara akuntabel dan menerapkan prinsip partisipasi bermakna,” ujarnya.
Dengan fokus pada modernisasi teknologi dan keterbukaan proses legislasi, pemerintah dan DPR berupaya menciptakan penyelenggaraan pemilu yang lebih efisien, transparan, dan demokratis di masa mendatang. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
NASIONAL17/06/2026 06:00 WIBKPU dan Bawaslu Kebagian Rp8,4 Triliun Lebih
-
POLITIK17/06/2026 11:00 WIBPakar Usul Bentuk Lembaga Baru Pemutus Syahwat Politik Parlemen
-
POLITIK17/06/2026 09:00 WIBKPU EVoting Solusi Pemilu Ulang LN
-
JABODETABEK17/06/2026 06:30 WIBPerpanjangan SIM A & C Hanya 6 Jam
-
NASIONAL17/06/2026 07:00 WIBWaka MPR Harap Harga BBM Normal Lagi
-
NUSANTARA17/06/2026 12:30 WIBBNPB Cuaca Ekstrem Picu Krisis Air dan Karhutla
-
OASE17/06/2026 05:00 WIBPeringatan Al-Qur’an untuk Pembalak Hutan dan Perusak Lingkungan