POLITIK
Adian Ungkap Alasan Megawati Pertahankan Hasto Jadi Sekjen PDIP
AKTUALITAS.ID — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kembali mempercayakan posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP kepada Hasto Kristiyanto untuk periode 2025–2030. Keputusan ini diambil setelah rapat DPP PDIP pada Kamis (14/8/2025) dan langsung disahkan melalui pelantikan dalam rapat pleno.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi PDIP, Adian Napitupulu, mengungkapkan alasan di balik penunjukan kembali Hasto. Menurutnya, kinerja yang solid serta loyalitas yang teruji menjadi pertimbangan utama Megawati.
“Pertimbangan Bu Mega berarti dia dianggap mumpuni untuk menjadi Sekjen kita lima tahun ke depan. Loyalitasnya teruji, langkah dan kinerjanya bagus,” ujar Adian usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Adian menegaskan, meski kembali menduduki jabatan strategis, Hasto akan tetap memegang sikap kritis.
“Sebagai intelektual, dia pasti akan tetap kritis. Intelektualitas itu memaksa kita untuk selalu bertanya: kenapa, ada apa, kok bisa begitu. Kalau berhenti bertanya, artinya intelektualitasnya berhenti,” ucapnya.
Sebelumnya, Hasto diketahui menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto pada akhir Juli 2025. Ia sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Meski terbukti terlibat dalam pemberian suap, majelis hakim menyatakan Hasto tidak terbukti menghalangi penyidikan.
Dengan keputusan ini, Hasto melanjutkan perannya memimpin roda organisasi PDIP di bawah arahan Megawati, yang pada Kongres ke-6 PDIP di Bali sempat merangkap jabatan sebagai Sekjen. (PURNOMO/DIN)
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NASIONAL25/08/2026 04:00 WIBDKPP Jatuhkan Sanksi Etik ke Bawaslu Intan Jaya
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan

















