POLITIK
Golkar Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen di RUU Pemilu!
AKTUALITAS.ID – Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang masuk dalam daftar legislasi prioritas DPR 2026 mulai memanas. Fraksi Partai Golkar secara mengejutkan mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5 persen, naik dari angka 4 persen yang berlaku saat ini.
Tidak hanya sekadar menaikkan syarat lolos ke Senayan, Golkar juga mengusulkan adanya aturan baru bernama factional threshold atau pengelompokan fraksi.
Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhamad Sarmuji, menjelaskan bahwa angka 5 persen dinilai sangat ideal dan cukup memberikan ruang bagi partai politik untuk bersaing secara sehat.
“Saya pikir 5 persen cukup memberi ruang bagi Parpol untuk bersaing, tapi nanti dikombinasikan di dalam UU MD3 dengan menambahkan factional threshold,” ungkap Sarmuji saat dihubungi, Rabu (22/4/2026).
Syarat Berat agar Partai Tidak “Digabung”
Sarmuji merinci, factional threshold ini ditujukan kepada partai-partai yang berhasil lolos ke parlemen namun jumlah kursinya tidak memenuhi syarat batas minimal alat kelengkapan dewan (AKD). Saat ini, DPR memiliki 20 AKD yang terdiri dari 13 komisi dan 7 badan.
Agar kinerja anggota dewan efektif dan tidak rangkap jabatan di banyak posisi, sebuah fraksi idealnya harus memiliki minimal 40 kursi (dua kali lipat dari jumlah AKD). Jika sebuah partai lolos ke DPR namun kursinya di bawah 40, maka partai tersebut akan dikelompokkan atau digabung dengan fraksi partai lain.
“Idealnya factional threshold sebesar dua kali jumlah alat kelengkapan agar anggota DPR tidak merangkap ke banyak posisi. Pengelompokan fraksi (berlaku) jika ada partai lolos parlemen tapi tidak memenuhi dua kali AKD,” tegas Sarmuji.
Peringatan Pimpinan DPR soal Potensi Gugatan MK
Merespons usulan krusial ini, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, meminta agar setiap perubahan aturan dalam RUU Pemilu tidak memberatkan partai-partai politik peserta pemilu.
Dasco menekankan bahwa pembahasan RUU Pemilu saat ini masih dalam tahap simulasi dan kajian internal di masing-masing fraksi. Ia mewanti-wanti agar DPR tidak terburu-buru mengetok palu demi menghindari potensi pembatalan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita ya bukan apa-apa, jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat (mengesahkan) UU Pemilu, nanti ada lagi yang gugat,” kata Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra.
10 Isu Krusial dalam Revisi UU Pemilu
Perubahan ambang batas parlemen ini hanyalah satu dari serangkaian perombakan besar yang tengah disiapkan DPR. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, membeberkan bahwa ada 10 isu utama yang menjadi fokus dalam RUU Pemilu, di mana beberapa di antaranya merupakan tindak lanjut dari putusan MK.
Berikut adalah 10 poin perubahan yang tengah dikaji oleh DPR:
Sistem Pemilu Legislatif: Menentukan apakah akan kembali menggunakan sistem proporsional terbuka, tertutup, atau campuran.
Ambang Batas Parlemen (Parliamentary Threshold): Mengkaji ulang besaran persentase syarat masuk DPR.
Ambang Batas Presiden (Presidential Threshold): Membahas penghapusan syarat pencalonan presiden sesuai amanat putusan MK.
Perubahan Jumlah Kursi: Penyesuaian alokasi kursi per daerah pemilihan (Dapil).
Sistem Konversi Suara: Mengubah metode perhitungan suara menjadi kursi di DPR.
Pemisahan Pemilu: Memisahkan jadwal Pemilu lokal dan nasional merujuk pada Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024.
Pemberantasan Politik Uang: Memperbaiki sistem untuk menekan praktik money politic dan vote buying.
Digitalisasi Pemilu: Mengintegrasikan teknologi dalam setiap tahapan pemilu.
Reformasi Penyelenggara Pemilu: Mengevaluasi lembaga penyelenggara yang kerap dikritik terkait profesionalitas dan integritas.
Peradilan Khusus Pemilu: Mendorong pembentukan lembaga peradilan khusus untuk menyelesaikan sengketa pemilu agar lebih cepat dan adil.
“Nah itu beberapa atau 10 isu, 5 kontemporer 5 klasik yang pasti akan kita bahas dalam pembahasan undang-undang pemilu,” tutup Doli. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL22/04/2026 11:00 WIBHadapi Dampak Gejolak Global, Kapolri Perintahkan 7.000 Pasukan Brimob Siaga Penuh
-
FOTO22/04/2026 14:38 WIBMomentum Hari Kartini, Maxim Berikan Voucher BBM Gratis kepada Pengemudi Perempuan
-
RIAU22/04/2026 16:00 WIBDiburu Hingga ke Pelosok Desa, Tim Opsnal Tangkap Tiga Pengedar Narkoba
-
POLITIK23/04/2026 06:00 WIBSahroni Tegaskan Masa Jabatan Ketum Parpol Bukan Urusan KPK
-
PAPUA TENGAH22/04/2026 13:00 WIBJohannes Rettob Buka TMMD ke-128, Fokus Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 00:01 WIBMenembus Ombak demi Wajah Baru Keakwa
-
NASIONAL22/04/2026 13:00 WIBEddy Soeparno: Subsidi Tepat Sasaran Jadi Kunci di Tengah Kenaikan BBM
-
JABODETABEK22/04/2026 14:30 WIBMotor Ditarik, Warga Cakung Melawan Debt Collector

















