POLITIK
KPK Nilai Penyediaan APK oleh Negara Bisa Kurangi Ongkos Politik
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar negara menyediakan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi seluruh peserta Pemilu sebagai bagian dari reformasi pembiayaan politik. Lembaga antirasuah menilai langkah tersebut dapat menekan tingginya biaya kampanye sekaligus mengurangi potensi korupsi yang dipicu mahalnya ongkos politik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyediaan APK oleh negara menjadi salah satu rekomendasi untuk memperbesar peran pemerintah dalam pembiayaan kampanye. Menurutnya, dukungan negara diharapkan dapat meringankan beban peserta pemilu sejak masa kampanye dimulai.
“Salah satu langkah yang diusulkan adalah memperbesar peran negara dalam pembiayaan kampanye, khususnya melalui penyediaan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi peserta Pemilu,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
KPK menilai tingginya biaya kampanye masih menjadi persoalan mendasar dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Peserta harus mengalokasikan dana besar untuk mencetak baliho, spanduk, poster, hingga berbagai media kampanye lainnya. Beban tersebut membuat ongkos politik terus meningkat dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.
Menurut Budi, keterlibatan negara dalam penyediaan APK juga dapat mengurangi ketergantungan peserta pemilu terhadap sumber pendanaan dari pihak tertentu. Langkah itu dinilai penting untuk meminimalkan potensi konflik kepentingan setelah kandidat terpilih menduduki jabatan publik.
“Kebijakan ini juga diharapkan mengurangi ketergantungan peserta Pemilu pada sumber pendanaan yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan,” kata dia.
Selain menekan biaya kampanye, KPK berpandangan kebijakan tersebut akan menciptakan persaingan politik yang lebih setara. Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk memperkenalkan visi, misi, dan program kepada masyarakat tanpa bergantung pada besarnya kemampuan finansial. Dengan demikian, kualitas demokrasi diharapkan lebih ditentukan oleh gagasan dan integritas kandidat.
Usulan penyediaan APK merupakan bagian dari rekomendasi KPK untuk membenahi sistem pembiayaan politik di Indonesia. Lembaga antirasuah menilai perbaikan tata kelola kampanye harus menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi karena tingginya investasi politik sering kali menjadi salah satu pemicu penyalahgunaan kewenangan setelah seseorang terpilih.
Budi menegaskan pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan terhadap pelaku. Menurutnya, langkah pencegahan harus dimulai sejak proses demokrasi berlangsung melalui sistem pembiayaan politik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Melalui upaya tersebut, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan lebih bersih, adil, dan berintegritas, sekaligus mencegah munculnya praktik korupsi sejak dari proses politik itu sendiri,” pungkasnya.
-
OTOTEK17/10/2026 20:00 WIBGoogle Wanti-Wanti Peretas Bisa Kuasai Komputer dari Jarak Jauh
-
DUNIA17/10/2026 21:00 WIBTerkuak! AS Siapkan Emak dari Segala Bom untuk Hantam Iran
-
JABODETABEK17/10/2026 22:00 WIBNiat Numpang Tidur, Bocah 11 Tahun di Depok Malah Disodomi
-
NASIONAL17/10/2026 13:00 WIBDua Kali Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid
-
DUNIA17/10/2026 15:00 WIBKabut Asap Makin Parah, Malaysia Tunda Ujian Sekolah
-
NASIONAL17/10/2026 19:00 WIBKemenkum Mulai Godok Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
-
EKBIS17/10/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Sebut Antrean BBM Bali Dipicu Kendala Distribusi
-
NASIONAL17/10/2026 17:00 WIBKomisi IV DPR Soroti Karhutla yang Menewaskan Empat Petugas di Bromo

















