POLITIK
Pimpinan Ombudsman di Daerah Dilarang Terlibat Jadi Tim Sukses dan Pengurus Partai
Hal tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menanggapi soal Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng Iqbal Andi Magga yang menjadi admin group WhatsApp Anwar Hafid Foundation.
Diketahui, Anwar Hafid merupakan calon gubernur Sulteng yang berpasangan dengan Reny Lamadjido.
“Yang tidak boleh kalau masuk tim sukses dalam Pemilu, pengurus partai,” kata Najih kepada, Senin (28/10/2024).
Ia menyampaikan, pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap kabar tersebut.
“Kami masih konfirmasi dan kroscek data. Sementara (itu) yang bisa diinfokan,” kata Najih.
Sebelumnya, Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL) melaporkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng Iqbal Andi Magga ke Bawaslu Sulteng karena menjadi admin group WhatsApp Anwar Hafid Foundation. (Enal Kaisar)
-
EKBIS29/07/2026 20:30 WIBElnusa Petrofin Gelar Pena Petrofin Awards 2026, Apresiasi Karya Jurnalistik Sektor Energi
-
NASIONAL29/07/2026 22:00 WIBKomisi X Tegaskan URI Bukan Bagian dari RUU Sisdiknas
-
NUSANTARA30/07/2026 07:30 WIBKonflik Arisan Online Diduga Berujung Penculikan Balita di Makassar
-
NASIONAL29/07/2026 21:00 WIBKomisi III Minta Polri Transparan Usut Personel Narkoba Polres Tangsel
-
EKBIS30/07/2026 09:30 WIBIHSG Bangkit 0.4% Usai 6 Hari Tumbang
-
POLITIK30/07/2026 13:00 WIBBawaslu Bongkar Modus Baru Politik Uang Digital
-
POLITIK30/07/2026 07:00 WIBDKPP Tak Tebang Pilih, Anggota Sendiri Kena Peringatan Keras
-
JABODETABEK30/07/2026 08:30 WIBBawa Kabur Rp 1,2 M, Nasib Maling Pecah Kaca Berakhir di Tangan Polisi

















