EKBIS
PPN Naik Jadi 12%, Ekonomi RI Diprediksi Merosot di Bawah 5%

AKTUALITAS.ID – Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 menuai kritik tajam dari para ekonom. Kebijakan ini dinilai akan semakin menekan daya beli masyarakat yang sudah melemah, sehingga memperlambat laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, menyatakan bahwa kenaikan PPN akan berdampak signifikan pada konsumsi rumah tangga, yang merupakan kontributor utama terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan porsi mencapai 53,08%.
“Jika PPN naik menjadi 12%, konsumsi rumah tangga berpotensi turun 0,26%. Dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga saat ini hanya 4,91% pada kuartal III-2024, maka pertumbuhan ekonomi akan semakin mendekati, bahkan di bawah 5%,” ujar Eko dalam seminar nasional di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Data menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2024 hanya mencapai 4,95%, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 5,05%. Pertumbuhan ini juga tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Malaysia (5,34%) dan Vietnam (7,4%).
Eko menilai bahwa kebijakan PPN yang dinaikkan di tengah tekanan ekonomi dapat memperburuk situasi. “Jika pemerintah tetap nekat menaikkan PPN menjadi 12%, pertumbuhan ekonomi bisa turun lagi sekitar 0,17%. Ini akan menjadi pukulan besar bagi ekonomi kita,” katanya.
Selain kenaikan PPN, Eko juga mengkritik pemerintah yang berpotensi menyalahkan dinamika global, seperti kembalinya Donald Trump ke kursi kepresidenan AS, sebagai alasan pelemahan ekonomi.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Firman Hidayat, mengingatkan bahwa kebijakan Trump yang berencana menaikkan tarif impor hingga 60% terhadap negara mitra dagang surplus, seperti China, bisa berdampak buruk bagi sektor perdagangan Indonesia.
“China adalah mitra dagang utama Indonesia. Kenaikan tarif ini dapat menekan ekspor kita, yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” kata Firman.
Selain jalur perdagangan, Firman juga memperingatkan risiko dari sisi keuangan global. “Kebijakan The Fed yang cenderung mempertahankan suku bunga tinggi dan kemungkinan capital outflow akibat kebijakan fiskal Trump akan menekan nilai tukar rupiah, memperburuk kondisi ekonomi domestik,” jelasnya.
Para ekonom mendesak pemerintah untuk meninjau kembali rencana kenaikan PPN agar tidak memperburuk kondisi ekonomi. “Mencapai target penerimaan pajak memang penting, tetapi jika itu dilakukan dengan mengorbankan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, maka efek jangka panjangnya justru kontraproduktif,” tegas Eko.
Dengan tantangan ekonomi domestik dan global yang semakin berat, para analis berharap pemerintah mengambil langkah kebijakan yang lebih bijaksana dan berimbang untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
POLITIK12/03/2025
Bawaslu Dorong ‘Cost Sharing’ untuk Pembiayaan PSU Pilkada