POLITIK
MK Hentikan Sementara Sidang Gugatan UU untuk Fokus pada Sengketa Pilkada 2024
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menghentikan sementara sidang pengujian undang-undang (PUU) guna memberikan perhatian penuh pada penyelesaian sengketa hasil Pilkada 2024. Keputusan ini diambil sesuai dengan peraturan yang memungkinkan penundaan sidang PUU ketika MK tengah menangani perkara khusus seperti sengketa hasil Pilkada, Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), atau pengujian undang-undang.
Ketua MK, Suhartoyo, mengonfirmasi keputusan tersebut kepada wartawan di Gedung MKRI, Jakarta Pusat, pada Senin (25/11/2024). Suhartoyo menjelaskan bahwa dalam situasi seperti ini, MK selalu menangguhkan sidang pengujian undang-undang hingga penyelesaian sengketa Pilkada selesai. Namun, ia tidak merinci kapan penangguhan tersebut akan berakhir.
Dalam rangka mempersiapkan proses sengketa Pilkada 2024, MK telah melantik Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pilkada 2024, yang terdiri dari 735 anggota. Gugus tugas ini akan bekerja mulai 27 November 2024 hingga 14 Maret 2025 untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilkada. Menurut peraturan yang berlaku, pengajuan permohonan sengketa hanya dapat dilakukan sekali, baik secara daring maupun luring, dalam waktu paling lambat 3 hari kerja setelah hasil suara pemilihan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
MK juga memiliki waktu maksimal 45 hari kerja untuk menyelesaikan sengketa tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Enal Kaisar)
-
EKBIS03/11/2026 09:30 WIBSempat Terbang, IHSG Tiba-tiba Terjun Bebas Lewati 5.050
-
NASIONAL03/11/2026 10:00 WIBMenteri LH Bongkar Dalang Politik di Balik Kebakaran Hutan
-
POLITIK03/11/2026 11:00 WIBDemokrat Ultimatum Pemerintah Jangan Lelet Urus KPU
-
EKBIS03/11/2026 10:30 WIBEfek Boikot Membara! Saham RANS Hancur Lebur Kian Jauh di Bawah IPO
-
JABODETABEK03/11/2026 06:30 WIBAwas Hangus! Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Selasa 3 November
-
DUNIA03/11/2026 18:00 WIBBayi 2 Bulan Tewas dalam Ledakan Bom Truk Kolombia
-
JABODETABEK03/11/2026 13:30 WIBPria Bawa Uang Palsu Rp20 Juta Diciduk Polisi
-
EKBIS03/11/2026 11:33 WIBRupiah Dipermainkan Dolar
















