NASIONAL
Anggota DPR Usulkan Batasan Kabupaten-Kota dalam Satu Provinsi untuk Tingkatkan Efektivitas Anggaran Daerah
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengusulkan reformasi dalam sistem otonomi daerah dengan membatasi jumlah kabupaten dan kota di dalam satu provinsi menjadi maksimal delapan. Usulan ini muncul sebagai tanggapan terhadap pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyoroti masalah pendapatan daerah yang rendah dan tidak efektifnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Pernyataan Mendagri itu memang fakta, dan ini sangat menyedihkan. Kita perlu membuat perubahan mendasar agar program otonomi daerah tidak menciptakan ‘raja-raja kecil’ dengan anggaran terbatas,” ungkap Mardani kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
Mardani menjelaskan bahwa otonomi yang diterapkan saat ini justru berkontribusi pada terbentuknya pemerintah daerah dengan anggaran yang minim, sehingga menyulitkan untuk melakukan pengembangan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Anggaran yang kecil tidak bisa dijadikan leverage (pengungkit) untuk memperbaiki kondisi daerah,” katanya.
Dalam pandangannya, perlu ada revisi dalam kriteria daerah yang mendapatkan status otonomi, sehingga ke depannya, pembentukan daerah baru seharusnya dilakukan dengan lebih selektif. “Syarat untuk suatu daerah menjadi daerah otonomi baru perlu diubah. Saya usulkan, dalam sebuah provinsi harus dibatasi hanya memiliki 6 hingga 8 kabupaten atau kota,” jelasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, menyebutkan bahwa banyak daerah lebih banyak menggunakan anggaran mereka untuk kegiatan seperti rapat dan studi banding, bukan untuk pembangunan atau pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikan Tito dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024 yang berlangsung di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat.
Mardani berharap dengan adanya pembatasan ini, pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengembangkan anggaran yang ada dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL10/08/2026 11:00 WIBSertifikat Pramuka Garuda Tak Bikin Lolos Polri Tanpa Tes
-
POLITIK10/08/2026 06:00 WIBSurvei IPO: Teddy Indra Wijaya Masuk 3 Besar Menteri Terbaik
-
EKBIS10/08/2026 09:30 WIBIHSG Awal Pekan Dibuka Melesat ke Level 6.440,308 Saham Kompak Hijau
-
OASE10/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Gunung Akan Hancur di Hari Kiamat
-
POLITIK10/08/2026 09:00 WIBPDIP: Gaji Kepala Daerah Belum Saatnya Naik
-
EKBIS10/08/2026 10:00 WIBRupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia
-
JABODETABEK10/08/2026 08:30 WIBJukir Liar ‘Bang Jago’ Pemeras Pemotor di Tambora Dicokok Polisi
-
DUNIA10/08/2026 08:00 WIBHamas Dorong AS Tekan Israel Soal Gaza

















