POLITIK
Hasto Kristiyanto Singgung Pemecatan Sosok Ingin Tiga Periode Setelah Jadi Tersangka KPK
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku, menanggapi dengan tegas penetapan tersebut. Dalam komentarnya, Hasto menyinggung pemecatan salah satu sosok dalam partainya yang menginginkan jabatan tiga periode.
Hasto memulai pernyataannya dengan mengutip pandangan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, yang menyebut bahwa penjara adalah jalan pengorbanan dalam memperjuangkan cita-cita luhur. Menurut Hasto, sikap Bung Karno ini menjadi pedoman bagi kader PDIP dalam menghadapi tantangan besar, termasuk menanggapi sosok yang memiliki ambisi untuk menjabat selama tiga periode.
“Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusipun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” kata Hasto dalam sebuah video yang diterima, Kamis (26/12/2024).
Lebih lanjut, Hasto juga menyinggung tentang intimidasi yang dihadapi oleh partainya, termasuk dari aparat penegak hukum. Dia menegaskan bahwa PDIP siap menghadapi segala bentuk intimidasi, baik yang dilakukan melalui jalur formal maupun informal. Hasto mengingatkan seluruh kader partai untuk tidak takut dalam menyuarakan kebenaran dan tetap berkomitmen menjaga demokrasi.
“Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk. Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita. Untuk itu, jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” tegas Hasto.
Pernyataan Hasto ini muncul di tengah proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus Harun Masiku, yang menyebabkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
NASIONAL01/12/2025 06:00 WIBUsut Viral Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Panggil Kemenhut
-
RAGAM01/12/2025 01:00 WIBDua Penghargaan BRICS Award 2025 untuk Dua Sastrawan Dunia
-
JABODETABEK01/12/2025 05:30 WIBWaspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat untuk Jabodetabek
-
RIAU01/12/2025 15:30 WIBDampak Bencana Sumatera Harga Bahan Pokok Melonjak Tajam, Cabai Merah Tembus 140 Ribu/Kg di Pekanbaru
-
EKBIS01/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp 16.655 per Dolar AS pada Awal Pekan
-
JABODETABEK01/12/2025 06:30 WIBDua Sopir di Depok Ditangkap karena Mencuri Uang Rp 430 Juta dari ATM Majikan
-
NASIONAL01/12/2025 07:00 WIBPrabowo Minta Seluruh Kekuatan Nasional Terjun Tangani Bencana di Sumatra

















