EKBIS
ETF Litecoin Resmi Diakui SEC, Pasar Kripto Menguat Positif Pagi Ini
AKTUALITAS.ID – Pasar kripto menunjukkan indikasi positif pada Jumat (31/1/2025), setelah dua momen penting: The Fed memutuskan untuk mempertahankan suku bunga di level 4,25-4,50% dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengakui ETF Litecoin.
Berdasarkan data dari CoinMarketCap pada pukul 06:11 WIB, Bitcoin mengalami kenaikan 1,11% dan diperdagangkan pada level US$105.136. Secara mingguan, Bitcoin mencatatkan penguatan sebesar 0,79%.
Sementara itu, Ethereum juga ikut menguat sebesar 4,12% dalam 24 jam terakhir, meskipun dalam sepekan mengalami penurunan 1,61%.
Solana mencatatkan kenaikan harian sebesar 4,13% meskipun dalam tujuh hari terakhir turun 4,73%. BNB juga mengalami kenaikan sebesar 1,3% dalam 24 jam terakhir, meskipun merosot 1,42% dalam periode mingguan.
Indeks CoinDesk Market Index (CMI) meningkat 1,95% ke angka 3.865,82, sementara open interest naik 2,81% menjadi US$141,38 miliar. Indeks fear & greed dari CoinMarketCap menunjukkan angka 54, menandakan pasar berada dalam fase neutral di tengah kondisi ekonomi dan industri kripto saat ini.
Keputusan The Fed untuk menjaga suku bunga stabil diumumkan setelah pertemuan FOMC pertama pada tahun ini di bawah kepresidenan Donald Trump, di mana Jerome Powell menyatakan, “Kami tidak perlu terburu-buru untuk menyesuaikan kebijakan kami.
” Penundaan kenaikan suku bunga ini dimaksudkan untuk menilai perkembangan lebih lanjut dalam pengendalian inflasi. Dalam konteks ini, suku bunga yang rendah cenderung mendukung minat terhadap aset-aset kripto, termasuk Bitcoin.
Sementara itu, Litecoin (LTC) melonjak hingga 14% setelah SEC secara resmi mengakui pengajuan ETF Litecoin spot oleh Canary Capital, menjadikannya ETF pertama untuk altcoin yang diakui di luar Bitcoin dan Ethereum.
Analis Bloomberg Intelligence, Eric Balchunas, menyampaikan bahwa ini adalah momen penting bagi Litecoin, menandakan bahwa pengajuan tersebut memenuhi banyak persyaratan yang dibutuhkan.
SEC kini membuka periode komentar publik dengan tenggat waktu keputusan yang diperkirakan dalam waktu sekitar 240 hari. Dengan pengakuan ini, Litecoin berpotensi menjadi alternatif investasi yang lebih menarik di pasar yang semakin berkembang. (Damar Ramadhan)
-
POLITIK23/11/2025 12:00 WIB8 Parpol Nonparlemen Bersatu Tuntut Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen
-
EKBIS23/11/2025 08:30 WIBPertamina Umumkan Harga BBM Terbaru untuk November 2025
-
EKBIS23/11/2025 09:30 WIBKAI Siap Menghadapi Libur Nataru dengan 7.982 Perjalanan Kereta Api
-
NASIONAL23/11/2025 10:00 WIBPolemik Undangan Peter Berkowitz Berujung Desakan Gus Yahya Mundur dari PBNU
-
POLITIK23/11/2025 07:00 WIBPBNU di Tengah Gejolak: Gus Ipul Minta Warga NU Tetap Tenang
-
JABODETABEK23/11/2025 06:30 WIBPerpanjang SIM A dan C di 3 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NASIONAL23/11/2025 09:00 WIBKoalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Batalkan KUHAP Baru
-
JABODETABEK23/11/2025 05:30 WIBWaspada! Hujan Diprediksi Guyur Seluruh Wilayah DKI Jakarta Hari Ini

















