JABODETABEK
Kebakaran Hebat Landa 12 Gudang di Kosambi
AKTUALITAS.ID – Kebakaran hebat melanda 12 gudang di kawasan pergudangan Pantai Indah Dadap, Kosambi, Tangerang, pada Sabtu (1/2/2025). Hingga siang hari, petugas pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Tangerang masih berjibaku memadamkan api yang belum sepenuhnya padam.
Danpos Damkar Kosambi, Boy Rahmat Firdaus, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam proses pemadaman adalah banyaknya bahan plastik dan bahan kimia yang terbakar.
Banyak material yang tertimbun puing reruntuhan, sehingga menyulitkan petugas dalam memadamkan api,” ujarnya.
Meskipun sempat dikerahkan banyak personel, kini tim pemadam yang bertugas berjumlah puluhan orang dengan empat unit mobil pemadam kebakaran yang disiagakan. Beruntung, sumber air di sekitar lokasi cukup tersedia, namun material yang mudah terbakar membuat proses pemadaman menjadi lebih kompleks.
Saat ini, dari total 12 gudang yang terdampak, tersisa sembilan yang masih dalam proses pendinginan. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara menunjukkan api bermula dari salah satu gudang mainan di lokasi.
Petugas terus bekerja keras untuk memastikan kebakaran benar-benar padam dan tidak menyisakan bara yang dapat memicu kebakaran ulang. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama. (YAN KUSUMA/RIHADIN)
-
NASIONAL07/07/2026 07:00 WIBHeboh! Anak Menteri PU Masuk Rombongan Kunker ke New York
-
NASIONAL07/07/2026 13:00 WIBFernando Emas Desak Dody Hanggodo Minta Maaf
-
JABODETABEK07/07/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Kondisi Cuaca Jakarta 7 Juli 2026
-
JABODETABEK07/07/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Lokasi
-
RAGAM07/07/2026 14:30 WIBErupsi Anak Krakatau Hantam Wisata Selat Sunda
-
OASE07/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bahas Perjuangan Ibu Melahirkan
-
NASIONAL07/07/2026 14:47 WIBKejari Jabar Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Helikopter oleh KPU
-
NASIONAL07/07/2026 16:00 WIBRUU Keaman Siber Beri Peran Penyidikan bagi TNI, Ini Kata Komisi I

















