Connect with us

NASIONAL

Komdigi Rancang Aturan: Anak-Anak Dilarang Membuat Akun Media Sosial Sendiri

Aktualitas.id -

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, Foto: Aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini sedang merancang aturan untuk membatasi anak-anak membuat akun di media sosial. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mengaku bahwa aturan tersebut bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

Menurut Meutya, anak-anak tidak boleh memiliki akun sendiri di platform media sosial. Namun, mereka masih dapat mengakses media sosial dengan didampingi oleh orang tua. “Pada prinsipnya kalau si anak didampingi orang tua memakai akun orang tuanya membuka sosmed itu tidak apa-apa,” ujar Meutya di komplek Senayan, Selasa (4/2/2025), Jakarta.

Kominfo akan mewajibkan platform media sosial untuk menerapkan teknologi yang dapat memverifikasi usia pengguna. Platform harus dapat memblokir akses bagi anak di bawah umur tertentu untuk membuat akun.

Meutya menjelaskan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi akses anak terhadap media sosial secara keseluruhan, melainkan untuk membatasi akses membuat akun-akun anak di media sosial.

“Kami juga kalau membuat aturan juga diingatkan tidak boleh melanggar kebebasan berekspresi dan lain-lain,” ujar Meutya.

Dengan demikian, anak-anak masih dapat mengakses informasi di media sosial, tetapi harus dengan didampingi oleh orang tua. Aturan ini diharapkan dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial dan mempromosikan penggunaan media sosial yang lebih aman dan bertanggung jawab. (Yan Kusuma)

TRENDING