NASIONAL
Kompolnas: Kebebasan Berekspresi Tak Boleh Dihalangi Terkait Lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’
AKTUALITAS.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dihalangi, termasuk dalam kasus polemik lagu Band Sukatani berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’.
“Lagu tersebut tidak boleh dibungkam oleh siapa pun karena merupakan kebebasan berekspresi,” kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Arif Wicaksono Sudiutomo di Palembang, Selasa (25/2/2025).
Arif meminta Polri untuk tidak mengambil sikap represif terkait lagu tersebut. Dia mengaku mendapat informasi terkait kedatangan anggota Polda Jawa Tengah yang menemui band asal bukan Purbalingga itu.
“Bukan intimidasi dan pembungkaman, tapi informasinya mau koordinasi lebih lanjut,” ujar Arif.
Senada dengan Kompolnas, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, juga sepakat bahwa lagu tersebut merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat dari warga negara melalui seni.
“Lagu yang dibawakan grup band Sukatani merupakan bagian daripada kebebasan berekspresi,” terangnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ada miskomunikasi di balik permintaan maaf Band Sukatani dalam sebuah video sambil membuka topeng. Lagu itu akhirnya menghilang dari platform streaming musik.
Menurut Listyo, pihaknya tidak mempermasalahkan lagu yang diciptakan Band Sukatani. Namun, ia tidak membeberkan bentuk miskomunikasi yang terjadi di balik permintaan maaf band tersebut.
“Tidak ada masalah. Mungkin ada miss. Namun sudah diluruskan,” tutup Kapolri Sigit. (Mun/Yan Kusuma)
-
RIAU24/08/2026 20:30 WIBDiapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Fokus Kami Padamkan Api
-
NASIONAL24/08/2026 17:00 WIBHabiburokhman: Dalang Karhutla Harus Diburu
-
RIAU24/08/2026 17:30 WIB25 Hari Neraka di Kerumutan, Tim Gabungan Nekat Terjang Kobaran Api Demi Selamatkan Riau
-
NUSANTARA24/08/2026 13:30 WIBBRIN Ungkap Bahaya Tersembunyi di Bawah Cekungan Bandung
-
NASIONAL24/08/2026 14:00 WIBArtikel Komdigi Ditakedown, Kisah Susanah Terkuak
-
POLITIK24/08/2026 16:00 WIBPDIP Buka Jalan Risma untuk Pilgub Jatim 2029
-
NASIONAL24/08/2026 20:00 WIBKarhutla Mengganas, DPR Minta Instruksi Tito Dipatuhi Tanpa Tawar
-
NASIONAL24/08/2026 13:00 WIBPolri Bongkar Modus Karhutla Untuk Lahan Sawit

















