NASIONAL
Kawal Hak Pekerja Sritex, Mufida Minta JKP dan JHT Segera Dicairkan
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyampaikan rasa empati kepada para pekerja PT Sritex setelah perusahaan tekstil itu resmi berhenti beroperasi akibat pailit.
Wanita yang juga Dosen itu menegaskan pentingnya pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum Idulfitri agar para pekerja bisa memenuhi kebutuhan mereka.
“Kami turut prihatin dengan situasi ini. Harapannya, hak-hak pekerja seperti JKP dan JHT bisa segera dicairkan mengingat sekarang Ramadhan dan sebentar lagi Idulfitri,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Aktualitas.id, Selasa (4/3/2025).
Selain itu, Kurniasih juga meminta agar gaji para pekerja di bulan Februari 2025 segera ditunaikan secara penuh. Mufida juga mengingatkan pemerintah agar pencairan JKP mengacu pada ketentuan PP Nomor 6 Tahun 2025, yang memberikan manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama enam bulan.
“Ini penting agar pekerja bisa bertahan selama Ramadhan ini,” katanya.
Dalam jangka menengah, dirinya menekankan pentingnya kepastian pesangon bagi para pekerja setelah aset perusahaan dilelang oleh kurator.
“Serikat pekerja bersama Komisi IX akan mengawal proses ini agar hak-hak pekerja benar-benar sampai ke tangan mereka,” tegasnya.
Kurniasih juga memberikan semangat kepada para pekerja yang terdampak dan memastikan DPR akan terus mengawal hak mereka.
“Tetap semangat. InsyaAllah kami akan berdiri bersama teman-teman pekerja dan memastikan hak-hak kalian dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (Ari Wibowo)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















