JABODETABEK
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) empat anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran serius. Upacara pemecatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, pada Rabu (12/3/2025), sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan disiplin di lingkungan kepolisian.
“Dengan rasa berat hati, keputusan PTDH ini harus diambil demi menjaga integritas dan profesionalisme institusi Polri,” ujar Irjen Karyoto dalam sambutannya.
Keempat anggota yang dipecat adalah Bripda A, yang tersangkut kasus perzinahan, serta Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW yang terbukti melakukan penipuan.
Kapolda menegaskan bahwa keputusan PTDH ini merupakan sanksi administratif bagi anggota yang melanggar kode etik dan aturan kepolisian. Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga nama baik Polri serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
“Pemberhentian ini bukan hanya bentuk sanksi, tetapi juga peringatan bagi seluruh anggota agar selalu bekerja sesuai aturan, menghindari pelanggaran, dan menjaga profesionalisme,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolda menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika dalam setiap tugas kepolisian. Ia berharap seluruh anggota Polri dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan rekan sejawat.
“Dengan profesionalisme, Polri akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi institusi serta masyarakat,” pungkasnya.
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan disiplin. Ke depan, diharapkan seluruh anggota kepolisian dapat menjalankan tugas dengan lebih baik demi menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NASIONAL10/03/2026 09:15 WIBOTT Kedua Ramadan! KPK Tangkap Bupati Kader PAN
-
OLAHRAGA09/03/2026 17:00 WIBBupati Mimika Optimistis Persemi Juara Liga 4 Papua Tengah
-
NASIONAL09/03/2026 20:41 WIBAnggota DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Koperasi BLN
-
NASIONAL09/03/2026 21:14 WIBKomisi III DPR Desak Polisi Cekal Ketua Koperasi BLN
-
NASIONAL10/03/2026 00:01 WIBPolisi Selidiki Kasus Investasi BLN, Kuasa Hukum Korban Ungkap Skemanya
-
EKBIS09/03/2026 18:15 WIBWarga Selandia Baru Lakukan “Panic Buying”, Usai Harga Minyak Mentah Melonjak
-
FOTO10/03/2026 04:07 WIBFOTO: Projo Berikan Santunan ke Anak Yatim di Bulan Ramadan
-
NASIONAL09/03/2026 22:00 WIBHadapi Krisis Global, Prabowo Pastikan Indonesia Aman di Sektor Ini

















