JABODETABEK
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) empat anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran serius. Upacara pemecatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, pada Rabu (12/3/2025), sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan disiplin di lingkungan kepolisian.
“Dengan rasa berat hati, keputusan PTDH ini harus diambil demi menjaga integritas dan profesionalisme institusi Polri,” ujar Irjen Karyoto dalam sambutannya.
Keempat anggota yang dipecat adalah Bripda A, yang tersangkut kasus perzinahan, serta Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW yang terbukti melakukan penipuan.
Kapolda menegaskan bahwa keputusan PTDH ini merupakan sanksi administratif bagi anggota yang melanggar kode etik dan aturan kepolisian. Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga nama baik Polri serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
“Pemberhentian ini bukan hanya bentuk sanksi, tetapi juga peringatan bagi seluruh anggota agar selalu bekerja sesuai aturan, menghindari pelanggaran, dan menjaga profesionalisme,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolda menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika dalam setiap tugas kepolisian. Ia berharap seluruh anggota Polri dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan rekan sejawat.
“Dengan profesionalisme, Polri akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi institusi serta masyarakat,” pungkasnya.
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan disiplin. Ke depan, diharapkan seluruh anggota kepolisian dapat menjalankan tugas dengan lebih baik demi menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NUSANTARA15/08/2026 18:30 WIBGempa M 6,4 Simalungun Bikin Warga Medan Hingga Aceh Berhamburan Keluar Rumah
-
NASIONAL15/08/2026 19:00 WIBKemhan Beri Restu Logonya Dipasang di Kapal Haji Isam
-
NASIONAL15/08/2026 13:00 WIBAmnesty: Pidato Prabowo Disebut Minim Bahas HAM
-
NUSANTARA15/08/2026 07:30 WIBBNPB: Gempa M 7 Renggut 2 Nyawa di NTT
-
NUSANTARA15/08/2026 11:30 WIBGempa M7 NTT Telan 5 Korban Jiwa
-
NUSANTARA15/08/2026 10:30 WIBGempa M7 Rusak Rumah hingga Hotel di NTT
-
NUSANTARA15/08/2026 09:30 WIB10 Wilayah Diterjang Tsunami Usai Gempa M7
-
POLITIK15/08/2026 07:00 WIBDasco Tegaskan Seluruh Fraksi Diajak Bahas RUU Pemilu Pekan Depan

















