Berita
Menhub Ajukan 3 Syarat Baru Bagi Para Driver yang Bergabung Pada Ojol
Selektif dalam pemberian jaket seperti itu juga penting.
AKTUALITAS.ID – Menyikapi kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan yang pelakunya memakai atribut ojek online (ojol), Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengajukan tiga syarat baru bagi para driver yang akan bergabung pada ojol.
Budi menjelaskan tiga syarat ini harapannya bisa diterapkan oleh masing masing aplikator sehingga dugaan adanya keterlibatan driver pada kelompok radikal bisa diminimalisir.
Tiga syarat tersebut kata Budi antara lain adalah saat wawancara perlu adanya tatap muka. Kedua, perlu ada rekomendasi teman yang sudah lebih dulu di ojol dan ketiga, evaluasi harian.
“Evaluasi ini perlu, medsos mereka juga perlu dipantau. Selektif dalam pemberian jaket seperti itu juga penting.,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (14/11).
Budi menjelaskan dalam tiga hari kedepan pemerintah masih akan membahas persoalan ini dengan para aplikator. Harapannya, aplikator juga bisa mendukung.
“Jadi nanti apa yang bisa dilakukan aplikator kita dukung. Tetapi nanti jika meman perlu adanya rekomendasi yang mengikat nanti kami juga penuhi,” ujar Budi.
Ia juga mengimbau agar aplikator juga rutin melakukan pemantauan terhadap mitra yang aktif. Sehingga kemunculan orang yang mencurigakan bisa dicegah.
“Karena biasanya kalau ada orang yang berkegiatan seperti itu dia ada kelainan. Karenanya kami akan panggil aplikator dan evaluasi. Mereka kami minta bikin Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat,” ujar Budi.
-
NASIONAL24/07/2026 17:00 WIBKPK Periksa Pejabat Kemenhut, Telusuri Pertemuan Bupati Kuansing dengan Raja Juli
-
POLITIK24/07/2026 07:00 WIBPrabowo Tuding Wartawan Londo Ireng
-
POLITIK24/07/2026 14:00 WIBPAN Minta RUU Pemilu Tak Jadi Alat Politik
-
NUSANTARA24/07/2026 07:30 WIBBejat! Oknum Guru PNS ‘Umpankan’ Murid SD Yatim Piatu ke Suami Sendiri
-
DUNIA24/07/2026 08:00 WIBTrump Ancam Serangan Masif ke Iran
-
JABODETABEK24/07/2026 08:30 WIBObat Nyamuk Bakar Diduga Picu Kebakaran Maut di Bekasi
-
EKBIS24/07/2026 09:30 WIBJumat Kelabu, IHSG Anjlok Lebih dari 1%
-
EKBIS24/07/2026 10:30 WIBRupiah Kian Terpuruk ke Rp18.000 per Dolar

















