NASIONAL
Wamenaker ‘Naik Pitam’ Dengar Ojol Cuma Dapat THR Rp 50 Ribu
AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel menunjukkan reaksi keras setelah mendengar laporan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu. Kemarahan Noel ini disampaikan saat ditemui di sela acara open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Selasa (1/4/2025).
“Panggil, kita (bakal) panggil. Oke,” tegas Noel menanggapi pertanyaan awak media terkait keluhan para pengemudi ojol.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah Kemenaker telah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan aplikator ojol yang memberikan BHR yang sangat minim tersebut, Noel memastikan pemanggilan akan segera dilakukan. Meskipun tidak menyebutkan tanggal pasti, nada bicaranya menunjukkan ketidakpuasan yang mendalam.
Bahkan, Noel mengaku emosinya tersulut dan tensi darahnya naik saat awak media mengkonfirmasi nominal BHR yang diterima para pengemudi ojol. “BHR? Jawabannya tahu? Lu mau gua kasar atau baik? Langsung naik darah nih gua soal BHR nih,” ucap Noel dengan nada tinggi.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga telah menyatakan kesiapannya untuk memanggil pihak aplikator terkait masalah ini. Pada Selasa (25/3/2025), Yassierli mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran mengenai imbauan dan formula pemberian BHR bagi pengemudi ojek online. Ia juga membuka pintu bagi para pengemudi ojol untuk menyampaikan aduan dan berjanji akan menindaklanjutinya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mengungkapkan pihaknya mencatat sekitar 800 pengemudi ojol di seluruh Indonesia yang tidak menerima BHR sesuai harapan, dengan mayoritas hanya menerima Rp 50 ribu. SPAI telah melaporkan dugaan pelanggaran instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat edaran Kemenaker ini kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka berharap Kemenaker segera memanggil para aplikator dan memberikan sanksi yang sesuai agar para pengemudi ojol dapat menerima haknya.
“Mungkin memanggil untuk memberikan sanksi, memanggil mereka untuk memberikan benar-benar yang sudah diarahkan oleh Presiden (pemberian BHR),” kata Lily.
Reaksi keras dari Wamenaker ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi keluhan para pekerja, termasuk para pengemudi ojol, terkait hak-hak mereka dalam momen Hari Raya. Pemanggilan terhadap perusahaan aplikator diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi terkait permasalahan BHR yang dinilai sangat tidak layak tersebut. (Mun/Ari Wibowo)
-
POLITIK24/07/2026 07:00 WIBPrabowo Tuding Wartawan Londo Ireng
-
NASIONAL23/07/2026 20:30 WIBAbraham Samad: Prabowo Harus Awasi Proses Hukum Dugaan Korupsi Febrie
-
NUSANTARA23/07/2026 16:30 WIBSiswi SMP Dibegal Saat Pulang Sekolah di Tangerang
-
NASIONAL23/07/2026 17:00 WIBKasus Febrie Adriansyah Jadi Pertaruhan Citra Kejagung
-
POLITIK23/07/2026 17:43 WIBGatot Nurmantyo Ingatkan Prabowo Waspadai “Echo Chamber” di Istana
-
EKBIS23/07/2026 18:30 WIBRegulasi Berbelit Bikin Dana Lingkungan Rp22 Triliun Tak Terpakai
-
DUNIA23/07/2026 22:00 WIBHouthi Paksa Kapal di Laut Merah Putar Balik
-
EKBIS23/07/2026 18:00 WIBMentan Amran Targetkan Swasembada Gula Putih Tercapai dalam Dua Tahun

















