JABODETABEK
Usai Libur Lebaran, SIM Keliling Jakarta Aktif Lagi di 5 Tempat
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari Selasa, (8/4/2025). Layanan ini tersedia dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi berbeda yang tersebar di ibu kota.
Adapun lokasi penyelenggaraan SIM Keliling pada hari tersebut adalah sebagai berikut:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya telah habis, akan dikenakan prosedur penerbitan SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan lebih praktis di lokasi-lokasi strategis tersebut. Pastikan semua syarat lengkap agar prosesnya berjalan lancar! (Mun/Ari Wibowo)
-
RIAU27/03/2026 20:22 WIBPastikan Penanganan Maksimal, Kapolda Riau Turun Langsung Tangani Karhutla Dumai
-
JABODETABEK27/03/2026 19:30 WIBPria di Pesanggrahan Ditangkap Usai Gelapkan Motor
-
OTOTEK27/03/2026 20:30 WIBWhatsApp Hadirkan Banyak Fitur Baru Berbasis AI
-
NASIONAL27/03/2026 20:00 WIBPengamat: Peradilan Militer Penting untuk Disiplin TNI
-
DUNIA28/03/2026 00:00 WIBMisteri 83 Persen Rudal Iran ke Negara Arab
-
EKBIS27/03/2026 22:00 WIBESDM Pastikan BBM dan LPG Aman di Tengah Gejolak Global
-
OASE28/03/2026 05:00 WIBKenapa Nabi Muhammad Tidak Berhaji Berkali-kali?
-
JABODETABEK28/03/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Sabtu Didominasi Hujan Ringan

















