JABODETABEK
Usai Libur Lebaran, SIM Keliling Jakarta Aktif Lagi di 5 Tempat
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari Selasa, (8/4/2025). Layanan ini tersedia dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi berbeda yang tersebar di ibu kota.
Adapun lokasi penyelenggaraan SIM Keliling pada hari tersebut adalah sebagai berikut:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya telah habis, akan dikenakan prosedur penerbitan SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan lebih praktis di lokasi-lokasi strategis tersebut. Pastikan semua syarat lengkap agar prosesnya berjalan lancar! (Mun/Ari Wibowo)
-
RIAU11/10/2026 11:30 WIBPergantian Kapolda Riau: Welcome and Farewell Parade Tandai Estafet Kepemimpinan
-
OASE11/10/2026 05:00 WIB1400 Tahun Lalu Al-Qur’an Sudah Jelaskan Dua Laut Bertemu Tapi Tak Bercampur
-
NUSANTARA10/10/2026 22:00 WIBJalan Nasional Jember-Banyuwangi Retak Panjang
-
DUNIA10/10/2026 21:00 WIBAI Diduga Bobol Bank Korea Selatan
-
OTOTEK10/10/2026 20:00 WIBTrik Ampuh Legakan Memori HP
-
JABODETABEK10/10/2026 23:00 WIBPemilik Panti Pijat Habisi Pria 56 Tahun di Jakbar
-
POLITIK10/10/2026 19:00 WIBGerindra Tak Mau Berspekulasi soal Cawapres Prabowo 2029
-
NASIONAL11/10/2026 14:00 WIBBGN Tegaskan Lokasi Penemuan Jenazah Kendal Bukan Dapur SPPG

















