JABODETABEK
Minggu Produktif: Perpanjang SIM Anda di Dua Lokasi Strategis Jakarta

AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya yang beroperasi pada Minggu, (13/4/2025). Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Berikut lokasi dan waktu operasional SIM Keliling hari ini:
📍 Jakarta Timur
- Lokasi: Jl. Raden Inten, Kalimalang (samping McDonald’s Duren Sawit)
- Waktu: 07.00 – 12.00 WIB
📍 Jakarta Barat
- Lokasi: Jl. Panjang, Kebon Jeruk (samping Indomaret)
- Waktu: 07.00 – 12.00 WIB
Catatan penting:
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Pastikan masa berlaku SIM Anda belum habis, karena jika sudah lewat, Anda harus mengajukan permohonan seperti membuat SIM baru.
💸 Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
(Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak)
📝 Persyaratan yang harus dibawa:
- Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
- Fotokopi dan asli SIM lama
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Pastikan semua dokumen lengkap sebelum datang, agar proses berjalan cepat dan lancar. Yuk, manfaatkan layanan ini agar SIM kamu tetap aktif tanpa ribet! (Mun/Ari Wibowo)
-
DUNIA25/07/2025 05:30 WIB
Shinawatra: Thailand Berhak Balas Serangan Kamboja
-
NUSANTARA25/07/2025 14:00 WIB
Kebakaran Rumah di Semarang, Lima Tewas
-
RAGAM25/07/2025 13:00 WIB
Makanan Indonesia Masuk Daftar Makanan Termahal di Dunia 2025
-
OASE25/07/2025 05:00 WIB
Hari Ditimbangnya Amal-amal Manusia
-
EKBIS25/07/2025 08:00 WIB
Produk Perikanan dan Buah Indonesia Berpotensi Masuk pasar China
-
EKBIS25/07/2025 09:30 WIB
Rupiah Melemah Jadi Rp16.322 per Dolar AS
-
JABODETABEK25/07/2025 13:30 WIB
Terungkap Penyelundupan Benih Lobster Libatkan Petugas Avsec
-
NASIONAL25/07/2025 15:00 WIB
Antrean Kendaraan Terjadi di Penyeberangan Situbondo-Lombok