JABODETABEK
Ricuh Sengketa Lahan Kemang: Polisi Sita 4 Senapan Angin dan Tetapkan 9 Tersangka

AKTUALITAS.ID – Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka terkait keributan sengketa lahan yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025). Dalam penanganan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat pucuk senapan angin berbagai merek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan selain senapan angin, polisi juga mengamankan tiga bilah parang dan tiga senjata tajam lainnya dari para pelaku.
Barang bukti tersebut ditemukan di sekitar lokasi keributan di Jalan Kemang Utara G.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menambahkan bahwa dari 25 orang yang diamankan, sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keributan antar dua kelompok ini dipicu oleh sengketa lahan di Jalan Raya Kemang.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut. (Yan Kusuma/Mun)
-
OASE26/09/2025 05:00 WIB
Etika Bersosial Media Untuk Pasangan Suami Istri
-
JABODETABEK26/09/2025 13:30 WIB
Kombes Iman dan Kombes Edy Isi Jabatan Direktur Reserse Polda Metro
-
FOTO26/09/2025 16:03 WIB
FOTO: Kerjasama Mentrans dan Menperin Kembangkan Industri di Kawasan Transmigrasi
-
NUSANTARA26/09/2025 13:00 WIB
Dugaan Keracunan MBG yang Dialami Siswa SD, Diselidiki Pemkab Banyumas
-
NASIONAL26/09/2025 09:00 WIB
Puluhan Penerjun Bakal Meriahkan HUT ke 80 TNI Bulan Oktober Mendatang
-
POLITIK26/09/2025 14:30 WIB
DPR dan Pemerintah Setujui RUU BUMN, Berlanjut ke Paripurna
-
DUNIA26/09/2025 16:30 WIB
Trump Umumkan Tarif Baru untuk Obat, Truk, dan Furnitur
-
JABODETABEK26/09/2025 05:30 WIB
Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan