JABODETABEK
Ricuh Sengketa Lahan Kemang: Polisi Sita 4 Senapan Angin dan Tetapkan 9 Tersangka

AKTUALITAS.ID – Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka terkait keributan sengketa lahan yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025). Dalam penanganan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat pucuk senapan angin berbagai merek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan selain senapan angin, polisi juga mengamankan tiga bilah parang dan tiga senjata tajam lainnya dari para pelaku.
Barang bukti tersebut ditemukan di sekitar lokasi keributan di Jalan Kemang Utara G.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menambahkan bahwa dari 25 orang yang diamankan, sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keributan antar dua kelompok ini dipicu oleh sengketa lahan di Jalan Raya Kemang.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut. (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL02/05/2025 09:00 WIB
Wakil Ketua MPR Tegaskan Prabowo Presiden Pertama Era Reformasi Hadiri May Day
-
JABODETABEK02/05/2025 14:50 WIB
Belasan Anggota Kelompok Anarko Diamankan Saat Aksi Hari Buruh di DPR
-
NASIONAL02/05/2025 15:05 WIB
Kejagung Masih Teliti Berkas Perkara Pagar Laut di Perairan Tangerang
-
NASIONAL02/05/2025 12:00 WIB
Persiapan Pemilu 2029: Bawaslu Serukan Penguatan Demokrasi Sejak Dini
-
EKBIS02/05/2025 15:33 WIB
Kementerian Pariwisata Catat Kinerja Positif di Tengah Tantangan Pengembangan Sektor Wisata
-
NASIONAL02/05/2025 16:03 WIB
Kementerian Pariwisata Perkuat Diplomasi Internasional di Forum UN Tourism Jakarta
-
RAGAM02/05/2025 12:30 WIB
Peter McGuire dan Matthew Maguire: Dua Nama di Balik Lahirnya Hari Buruh 1 Mei
-
NASIONAL02/05/2025 13:00 WIB
Bahtra Desak Pemerintah Tinjau Ulang Skema Dana Bagi Hasil Daerah Kaya Sumber Daya