JABODETABEK
KPK Eksekusi SYL ke Lapas Sukamiskin, Masih Ada Kasus TPPU yang Diselidiki
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengeksekusi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. Eksekusi dilakukan pada Senin, 25 Maret 2025.
“Pada 25 Maret lalu, KPK melakukan eksekusi pidana badan terhadap terpidana SYL di Sukamiskin,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
SYL sebelumnya divonis 12 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian selama periode 2020–2023. Selain hukuman penjara, ia juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp44 miliar dan 30.000 dolar AS.
Menurut Budi, KPK hingga kini masih terus menerima cicilan pembayaran dari denda dan uang pengganti tersebut.
Namun, proses hukum belum berhenti sampai di situ. Sejumlah barang bukti terkait kasus SYL belum bisa dirampas karena masih dibutuhkan dalam penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga menjerat mantan menteri tersebut.
“Penyidikan perkara TPPU masih berjalan. Hari ini kami memanggil Hermanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Budi.
Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam menuntaskan setiap aspek dari praktik korupsi, termasuk dugaan pencucian uang yang kerap menjadi bagian dari skema besar kejahatan tersebut. (ARI WIBOWO/DIN)
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
DUNIA08/10/2026 15:00 WIBBos WHO Minta Rusia Transparan soal Dugaan Wabah Pes
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
-
DUNIA08/10/2026 21:00 WIBTrump Klaim Kerusuhan Prancis Terkait Singgung Migrasi dan Islam
-
OTOTEK08/10/2026 13:30 WIBKomdigi Bongkar Jutaan Akun Anak Diblokir
-
NUSANTARA08/10/2026 23:00 WIBSopir Ojol Tewas Ditikam Anak Kekasihnya di Kamar Kos
-
NASIONAL08/10/2026 22:00 WIBIni Kriteria yang Berhak Dapat Subsidi Haji Rp 3 Juta
















