RAGAM
Pelaku Kejahatan yang Targetkan YoonA SNSD Akan Ditindak Tegas
AKTUALITAS.ID – Membuat atau menyebarkan rumor yang tidak terverifikasi, serta memposting konten jahat seperti teks atau video yang memfitnah, merupakan tindakan ilegal yang jelas.
SM Entertainment telah memberikan pembaruan mengenai tanggapan hukumnya terhadap penyebaran konten jahat yang terus berlanjut yang menargetkan YoonA dari grup wanita Girls Generation (SNSD).
Agensi tersebut merilis pernyataan yang mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan pengaduan pidana terhadap individu yang terlibat dalam penyebaran informasi palsu, fitnah, dan unggahan yang mencemarkan nama baik YoonA.
Agensi juga menekankan komitmennya untuk mengambil tindakan hukum yang tegas tanpa keringanan hukuman atau penyelesaian, mengutip siaran Soompi pada Selasa (10/6/2025) kemarin.
Berikut pernyataan resmi agensi:
Halo,
Ini SM Entertainment.
Kami ingin memberikan pembaruan mengenai tindakan hukum yang kami ambil sebagai tanggapan atas pelanggaran hak yang melibatkan artis kami YoonA.
Melalui laporan yang disampaikan oleh penggemar melalui KWANGYA 119, serta pemantauan berkelanjutan kami sendiri, kami telah mengidentifikasi banyak unggahan yang menyebarkan informasi palsu, fitnah jahat, dan konten yang mencemarkan nama baik YoonA.
Oleh karena itu, kami telah mengajukan pengaduan pidana dan meminta kerja sama dari otoritas investigasi
Kami akan mengambil semua tindakan hukum yang memungkinkan baik perdata maupun pidana, tidak hanya terhadap unggahan yang secara langsung menggunakan nama asli artis, tetapi juga terhadap unggahan yang menggunakan inisial, nama panggilan, atau pengenal sugestif lainnya yang dimaksudkan untuk menyiratkan identitasnya.
Tindakan ini akan dilakukan tanpa keringanan atau penyelesaian.
Kami menghimbau semua orang untuk menahan diri dari membuat atau mendistribusikan konten berbahaya tersebut dan untuk berhati-hati guna menghindari keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Kami akan tetap berkomitmen untuk melakukan yang terbaik guna melindungi hak dan kepentingan artis kami.
Terima kasih.
(Purnomo/goeh)
-
JABODETABEK17/10/2026 22:00 WIBNiat Numpang Tidur, Bocah 11 Tahun di Depok Malah Disodomi
-
NASIONAL18/10/2026 06:00 WIBAsap Karhutla Meluas, Eddy Soeparno Dorong AI untuk Memburu Titik Api
-
JABODETABEK18/10/2026 05:30 WIBBMKG: 6 Wilayah Jakarta Cerah Membara Minggu Ini
-
NUSANTARA17/10/2026 23:00 WIBBMKG Buka Suara Soal Cuaca Panas Ekstrem di Jawa
-
NASIONAL18/10/2026 04:30 WIBSenator ProDem Desak Prabowo Bentuk Satgas Khusus Usut Dugaan Karhutla
-
NASIONAL18/10/2026 00:04 WIBMensos: Karya Jurnalistik Jadi Inspirasi Pengembangan Sekolah Rakyat
-
DUNIA18/10/2026 00:00 WIBHouthi Serang Istana Presiden Yaman
-
RIAU18/10/2026 10:30 WIBDPRD Bengkalis Tekankan Pendidikan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

















