RAGAM
Pelaku Kejahatan yang Targetkan YoonA SNSD Akan Ditindak Tegas
AKTUALITAS.ID – Membuat atau menyebarkan rumor yang tidak terverifikasi, serta memposting konten jahat seperti teks atau video yang memfitnah, merupakan tindakan ilegal yang jelas.
SM Entertainment telah memberikan pembaruan mengenai tanggapan hukumnya terhadap penyebaran konten jahat yang terus berlanjut yang menargetkan YoonA dari grup wanita Girls Generation (SNSD).
Agensi tersebut merilis pernyataan yang mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan pengaduan pidana terhadap individu yang terlibat dalam penyebaran informasi palsu, fitnah, dan unggahan yang mencemarkan nama baik YoonA.
Agensi juga menekankan komitmennya untuk mengambil tindakan hukum yang tegas tanpa keringanan hukuman atau penyelesaian, mengutip siaran Soompi pada Selasa (10/6/2025) kemarin.
Berikut pernyataan resmi agensi:
Halo,
Ini SM Entertainment.
Kami ingin memberikan pembaruan mengenai tindakan hukum yang kami ambil sebagai tanggapan atas pelanggaran hak yang melibatkan artis kami YoonA.
Melalui laporan yang disampaikan oleh penggemar melalui KWANGYA 119, serta pemantauan berkelanjutan kami sendiri, kami telah mengidentifikasi banyak unggahan yang menyebarkan informasi palsu, fitnah jahat, dan konten yang mencemarkan nama baik YoonA.
Oleh karena itu, kami telah mengajukan pengaduan pidana dan meminta kerja sama dari otoritas investigasi
Kami akan mengambil semua tindakan hukum yang memungkinkan baik perdata maupun pidana, tidak hanya terhadap unggahan yang secara langsung menggunakan nama asli artis, tetapi juga terhadap unggahan yang menggunakan inisial, nama panggilan, atau pengenal sugestif lainnya yang dimaksudkan untuk menyiratkan identitasnya.
Tindakan ini akan dilakukan tanpa keringanan atau penyelesaian.
Kami menghimbau semua orang untuk menahan diri dari membuat atau mendistribusikan konten berbahaya tersebut dan untuk berhati-hati guna menghindari keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Kami akan tetap berkomitmen untuk melakukan yang terbaik guna melindungi hak dan kepentingan artis kami.
Terima kasih.
(Purnomo/goeh)
-
NASIONAL13/07/2026 22:30 WIBBuku Puisi Esai Denny JA Diterjemahkan dalam 35 Bahasa
-
NASIONAL14/07/2026 09:00 WIBSidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
OLAHRAGA13/07/2026 22:00 WIBPiala Dunia 2030 Berpotensi Tambah Peserta Jadi 64 Negara, Ini Alasan FIFA
-
OASE14/07/2026 05:00 WIBSatu Sholat yang Disaksikan Malaikat Siang dan Malam
-
NASIONAL13/07/2026 23:30 WIBKemensos: MPLS Sekolah Rakyat Berlangsung Empat Gelombang, Fokus pada Karakter dan Literasi Digital
-
JABODETABEK14/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jakarta Berawan Seharian
-
NUSANTARA13/07/2026 23:00 WIBCik Ujang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Pansus Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
-
NASIONAL14/07/2026 06:00 WIBJejak Asabri Belum Usai, Nama Tan Kian Muncul Lagi

















