JABODETABEK
Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan akan memberikan pemutihan pajak dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 pada 22 Juni mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan program itu hanya berlaku bagi masyarakat yang membayar pajak tepat pada hari tersebut.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyatakan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai berlaku pada Sabtu (14/6/2025) hingga 31 Agustus 2025. Kebijakan itu dalam rangka HUT ke-498 Jakarta.
“Periodenya Sabtu 14 Juni 2025 sampai dengan 31 Agustus 2025,” kata Kepala Bapenda DKI Lusiana Herawati, saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).
Lusiana menjelaskan masyarakat yang memiliki tunggakan pajak hanya membayar pokok pajak dengan adanya kebijakan ini.
“Syaratnya ya seperti pembayaran pajak kendaraan biasa, kalau punya tunggakan dimana yang harus dibayarkan pokok pajak plus sanksi denda dengan adanya insentif ini hanya membayarkan pokoknya saja,” ucapnya. (Purnomo/goeh)
-
EKBIS27/03/2026 15:00 WIBRobert Leonard Marbun Dilantik Sebagai Sekjen Kemenkeu
-
OASE27/03/2026 05:00 WIBJika Zakat Fitrah Diberikan kepada Keluarga Sendiri
-
JABODETABEK27/03/2026 10:00 WIBHari ini Tarif Transjakarta Hanya Rp12
-
JABODETABEK27/03/2026 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
-
NUSANTARA27/03/2026 12:30 WIBDLH Karawang Uji Lab Air Sungai yang Diduga Tercemar
-
EKBIS27/03/2026 08:30 WIBRupiah Melemah Jadi Rp16.928 Per Dolar AS
-
JABODETABEK27/03/2026 13:30 WIBIstri Dokter Richard Lee Diperiksa Sebagai Saksi
-
EKBIS27/03/2026 06:30 WIBPascaLebaran Harga Pangan di Bulukumba Sulsel Terkendali

















