FOTO
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
AKTUALITAS.ID – Petugas menunjukkan uang triliunan rupiah uang dipamerkan Kejaksaan Agung di kasus korupsi CPO di Kantor Kejagung RI, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang sebesar Rp11,8 triliun dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) alias minyak goreng korporasi.
Uang dengan pecahan Rp100.000 ribu itu dibungkus dengan plastik. Tercatat, satu paket uang tersebut bernilai satu miliar. Menurut internal kejaksaan, uang uang ditampilkan di dalam markas Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu mencapai Rp2 triliun dari Rp11,8 triliiun.
-
RAGAM24/06/2026 17:13 WIBDi Tengah Padatnya Aktivitas, Mashudi Benarto dan Elvi Cahyani Rayakan Dua Tahun Cinta dengan Makan Malam Romantis
-
EKBIS24/06/2026 11:30 WIBSelat Hormuz Lancar, Harga Minyak Dunia Turun
-
NASIONAL24/06/2026 17:48 WIBKPK Telusuri Setoran PT Blueray Cargo ke BPOM dan Kemendag
-
NUSANTARA24/06/2026 11:00 WIB2 Peserta SPPI Tewas Saat Latihan Militer
-
DUNIA24/06/2026 08:00 WIBAS Serahkan Selat Hormuz ke Iran Demi Selamatkan Israel
-
POLITIK24/06/2026 13:00 WIBPengamat: Wacana 2 Periode Prabowo – Gibran Dinilai Punya Misi Tersembunyi
-
RIAU24/06/2026 12:45 WIBOperasi Senyap, Polresta Pekanbaru Gerebek Gudang Narkoba di Apartemen Mewah
-
POLITIK24/06/2026 14:00 WIBGerindra Bantah Keras Isu Instruksi Budi Djiwandono Awasi Gibran

















