NASIONAL
Polisi Tangkap Penyelundup Ratusan Bahan Peledak
AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial LA (42) ditangkap pihak Kepolisian Resor Buton karena diduga menyelundupkan ratusan bahan peledak jenis dinamit dari Malaysia.
Pria tersebut diketahui merupakan warga Desa Mabulugo, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Penangkapan dilakukan setelah Polres Buton menerima informasi dari istri pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 69 batang bahan peledak yang disimpan dalam lintingan aluminium foil di dalam tas milik pelaku
“Setiap cekcok, pelaku selalu membawa senjata tajam jenis badik, sehingga keluarga membawa pelaku ke polsek untuk memproses permasalahan mengenai sajamnya,” ungkap Bangga, Kamis (19/6/2025).
Setelah polisi menangkap LA, sang istri pun memberikan informasi bahwa suaminya memiliki bahan peledak di dalam tasnya di rumah.
Polisi pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan menemukan 69 buah bahan peledak yang diduga merupakan dinamit.
“Bahan peledak tersebut dibawa dari Malaysia dan terbungkus dalam lintingan aluminium foil sebanyak 800 buah,” kata Bangga.
Ia menyebut LA membawa barang-barang tersebut menggunakan kapal melalui Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dan kemudian menuju Baubau dengan kapal KM Tidar.
LA kemudian menjual bahan peledak itu di Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
“Di Halmahera Barat, terjual sekitar 731 buah dengan harga Rp250.000 per buah, sehingga barang yang tersisa sebagai barang bukti sebanyak 69 buah,” kata Bangga.
Berdasarkan hasil penyelidikan, bahan peledak tersebut dijual kepada nelayan di Jailolo untuk digunakan sebagai bom ikan.
Saat ini polisi menahan LA di ruang tahanan Mapolres Buton dan diancam dengan Pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1, yang mengatur tentang penggunaan bahan peledak, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Yan Kusuma/goeh)
-
RIAU02/10/2026 09:45 WIBPolresta Pekanbaru Amankan Pria dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
-
NUSANTARA02/10/2026 12:30 WIBTragis! 2 Karyawati Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Jogja
-
NASIONAL02/10/2026 09:00 WIBDPR Desak Kesiapan RS Hadapi Perubahan Besar JKN
-
NASIONAL02/10/2026 10:00 WIBMekeng: Bahlil Harus Naikkan Nilai Tambang RI
-
EKBIS02/10/2026 09:45 WIB10 Menit Rungkad, IHSG Langsung Terjun Bebas ke Bawah 6.000
-
EKBIS02/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Merosot Lagi Hari Ini
-
EKBIS02/10/2026 13:30 WIBBSU Rp900 Ribu Cair Oktober, Cek Namamu
-
RAGAM02/10/2026 19:30 WIBDenny JA Terima AMA Appreciation Award 2026, Sebagai Pemimpin Korporasi yang Berdampak

















