JABODETABEK
Jangan Sampai Telat! SIM Keliling Jakarta Siap Layani di 5 Titik Strategis
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), hari ini Polda Metro Jaya menghadirkan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis. Pelayanan ini memudahkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C tanpa harus datang ke kantor SAMSAT, sehingga lebih praktis dan cepat.
Layanan SIM Keliling hari ini akan tersedia di tempat-tempat berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung, pukul 08.00 – 12.00 WIB
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata, pukul 08.00 – 12.00 WIB
Jakarta Utara: LTC Glodok, pukul 08.00 – 12.00 WIB
Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00 – 14.00 WIB
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng, pukul 08.00 – 14.00 WIB
Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya akan habis. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon akan mendapatkan penerbitan SIM baru sesuai prosedur.
Biaya perpanjangan dikenakan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, yaitu Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Syarat yang harus dipenuhi untuk perpanjangan meliputi fotokopi KTP masih berlaku, fotokopi dan SIM asli yang lama, serta bukti cek kesehatan dan tes psikologi.
Manfaatkan layanan SIM Keliling hari ini dan pastikan SIM Anda tetap aktif agar berkendara dengan aman dan nyaman di jalanan Jakarta! (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL19/06/2026 10:00 WIBMengapa KPK Tak Berani Periksa Utusan Khusus Presiden Ini?
-
FOTO19/06/2026 11:32 WIBFOTO: Pertamina Grand Prix 2026 Siap Digelar di Mandalika
-
NUSANTARA19/06/2026 13:00 WIBBMKG Puncak Kemarau 2026 Juli September
-
POLITIK19/06/2026 07:00 WIBDasco: Garda Prabowo Bukan Bagian dari Gerindra
-
JABODETABEK19/06/2026 08:30 WIBKomplotan Rampok Menteng Hujam Leher Korban 7 Kali demi Emas 500 Gram
-
EKBIS19/06/2026 09:30 WIBIHSG Sempat Bangkit, Lalu Balik Melemah
-
POLITIK19/06/2026 11:00 WIBPDIP Siap Dukung Prabowo Jika Kebijakan Pro Rakyat
-
POLITIK19/06/2026 09:00 WIBPKB Desak PDIP Tentukan Sikap Politik

















