NASIONAL
Menko Yusril Dorong Daud Beureueh Diangkat Pahlawan Nasional
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureueh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional. Dukungan ini disampaikan Yusril dalam pidato kunci Seminar Nasional Teungku Daud Beureueh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (10/7/2025) malam.
Yusril menekankan Daud Beureueh merupakan sosok pejuang sejati yang gigih mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan RI. “Tidak semua tokoh di Aceh gembira dengan Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. Sebagian ingin Aceh menjadi negara sendiri, sebagian malah ingin tetap di bawah penjajahan Belanda. Daud Beureueh berjuang habis-habisan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan RI baik secara politik, militer, maupun diplomasi,” jelas Yusril, Jumat (11/7/2025).
Peran krusial Daud Beureueh dalam sejarah Indonesia tak bisa dipandang sebelah mata. Keinginannya agar Aceh menjadi provinsi sendiri dengan keistimewaan khusus telah disetujui oleh Presiden Soekarno pada awal 1946. Alhasil, di masa revolusi, Daud Beureueh diangkat sebagai Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo dengan pangkat tituler Mayor Jenderal TNI.
“Provinsi Aceh akhirnya dibentuk melalui Keputusan Wakil Perdana Menteri RI untuk Sumatera yang berkedudukan di Kutaraja dengan Peraturan Darurat Wakil Perdana Menteri yang diteken Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Daud Beureueh otomatis dikukuhkan menjadi Gubernur Aceh,” lanjut Yusril.
Namun, sejarah mencatat adanya dinamika politik pada 1950. Peraturan Darurat tersebut tidak disetujui Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Menteri Dalam Negeri saat itu, Mr. Soesanto Tirtoprodjo dari PNI. Akibatnya, peraturan itu dicabut dan Aceh diintegrasikan sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.
“Celakanya, pencabutan Keputusan Darurat Wakil Perdana Menteri Sjafruddin itu harus dilaksanakan oleh Perdana Menteri RI yang baru, Mohammad Natsir, padahal baik Sjafruddin, Natsir, maupun Daud Beureueh semuanya adalah tokoh Partai Masyumi,” papar Yusril, menyoroti dilema yang dihadapi Natsir kala itu.
Yusril juga mengungkapkan Natsir sempat berupaya menemui Daud Beureueh di Aceh untuk menjelaskan situasi. Namun, kedatangan Natsir terlambat sehari, karena Daud Beureueh telah lebih dulu mengumumkan perlawanan terhadap pemerintah pusat di Jakarta. Meskipun demikian, Natsir memahami kekecewaan Daud Beureueh atas pembubaran Provinsi Aceh dan berkeinginan agar provinsi tersebut dibentuk kembali.
Dukungan Yusril ini diharapkan dapat membuka jalan bagi pengakuan resmi Teungku Muhammad Daud Beureueh sebagai Pahlawan Nasional, mengukuhkan kembali perannya yang tak terbantahkan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
NUSANTARA21/08/2026 07:30 WIBAsap Karhutla di Kalteng Picu 66 Ribu Kasus ISPA
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
NASIONAL21/08/2026 10:00 WIBRektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjerat OTT KPK
-
DUNIA21/08/2026 08:00 WIBIran Resmi Tandai California Jadi Milik Mereka
-
POLITIK21/08/2026 07:00 WIBDede Yusuf: Para Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
-
NUSANTARA21/08/2026 08:30 WIBNapi Sukabumi Kabur Jelang Bebas
-
JABODETABEK21/08/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 21 Agustus 2026

















