Berita
Polisi Tangkap Seorang Warga Miliki Senpi Tanpa Ijin
Selain senpi juga ada 6 butir amunisi kaliber 9mm,”
AKTUALITAS.ID – Kepala Urusan Humas Polres Rohul Ipda Fery Fadli mengatakan pihaknya berhasil menangkap seorang warga inisial MW alias Boiman (46) karena memiliki senjata api jenis pistol FN tanpa izin.
“Tersangka memiliki senjata tanpa izin. Selain senpi juga ada 6 butir amunisi kaliber 9mm,” katanya, Minggu (8/12).
Fery menjelaskan, awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada warga Desa Puo Raya Kecamatan Tandun memiliki senjata api. Dari informasi warga ini pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan.
“Tim opsnal menuju ke lokasi tersebut. Bertemu dengan pria yang dicurigai memiliki senjata api,” ujarnya.
Setelah diamankan, pelaki interogasi kepada pemilik senpi. Dari keteranganya, dia mengakui telah mengusai senpi jenis FN bersama amunisinya. Pemeriksaan dilakukan di rumahnya.
“Senjata api tersebut disembunyikan dalam pintu kamar mandi berbahan plastik yang telah rusak yang disandarkan di belakang rumahnya,” kata Fery.
Ketika ditanya surat izin kepemilikan, Boimin tidak bisa menunjukkan surat resmi. Tim langsung menangkapnya pada Kamis (5/12) sore hari. Tersangka dari Kecamatan Tandun dibawa ke Mapolresta Rohul.
“Kita masih mengembangkan kasus kepemilikan senpi ini tanpa izin,” tandasnya.
-
NUSANTARA29/08/2026 20:00 WIBMerapi Bergolak! Awan Panas Melesat hingga 2.000 Meter
-
NASIONAL29/08/2026 16:00 WIBJakarta Ricuh, Polda Metro Belum Pastikan Keterlibatan Ormas
-
DUNIA29/08/2026 15:00 WIBSaudi : Tak Ada Damai dengan Israel Tanpa Palestina Merdeka
-
NASIONAL29/08/2026 17:00 WIBKPK Sita Rp6 Miliar dari Saksi Kasus Izin Tinggal WNA
-
DUNIA29/08/2026 21:00 WIBPakistan di Ambang Jurang, Seruan Reformasi Radikal Menggema
-
EKBIS29/08/2026 22:00 WIBPurbaya Incar Rp 5 Triliun Pajak Baja
-
DUNIA29/08/2026 18:00 WIBLima Warga Gaza Tewas Dibom Israel
-
NUSANTARA29/08/2026 19:00 WIBBocah SD Diperkosa Bergilir di Bangunan Kosong

















