NASIONAL
Tunjangan Rumah DPR RI Rp50 Juta, Misbakhun: Angka Ditentukan Kemenkeu
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa besaran tunjangan rumah bagi Anggota DPR RI, yakni sekitar Rp50 juta per bulan, sepenuhnya ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). DPR, kata dia, hanya menerima keputusan tersebut tanpa turut menetapkan nominalnya.
“Mengenai satuan Rp50 jutanya itu semua datang dari Kemenkeu. Mereka yang menentukan, bukan kita,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Ia menjelaskan, tunjangan rumah diberikan karena kini Anggota DPR RI sudah tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas. Banyak legislator yang berasal dari daerah di luar Jakarta, sehingga membutuhkan tempat tinggal selama bertugas.
“Ketika rumah dinas sudah dikembalikan kepada Sekretariat Negara, maka yang menentukan besaran penggantinya per bulan adalah Kemenkeu,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir juga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota dewan. Tambahan Rp50 juta itu murni tunjangan rumah yang menggantikan fasilitas rumah dinas.
“Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta. Tepatnya sekitar Rp58 juta, dipotong, mereka terima bersih kurang lebih Rp50 juta,” jelas Adies. (ARI WIBOWO/DIN)
-
NUSANTARA16/06/2026 12:30 WIBGempa Besar M6.7 Guncang Palu
-
OPINI16/06/2026 15:45 WIBKerusuhan Agustus 2025 dan Teori Sosial Baru yang Menjelaskannya
-
NASIONAL16/06/2026 14:00 WIBPBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Rabu
-
JABODETABEK16/06/2026 13:30 WIBPegawai MBG Tewas Dibacok Saat Pulang Kerja
-
OASE16/06/2026 05:00 WIBBulan Muharram Bulan Allah Penuh Keajaiban
-
NASIONAL16/06/2026 13:00 WIBDPR Minta Bandar Judi Berkedok Timezone Ditindak Tegas
-
NASIONAL16/06/2026 13:15 WIBMahasiswa UGM Kepung Nusron, Budiman, dan Sudaryono
-
EKBIS16/06/2026 09:00 WIBPrabowo Larang Keras Harga BBM & LPG Subsidi Naik

















