Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara Desak DPR Bentuk Pansus “Ratu Koridor”


AKTUALITAS.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara mendatangi gedung parlemen MPR/DPR RI Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Dengan membawa poster dan spanduk tuntutan kepada “Ratu Koridor” batubara Tan Paulin pengusaha perempuan asal Surabaya.

Menurut Koordinator Lingkar Mahasiwa Nusantara Donni Manurung kami sudah berminggu minggu terus turun ke jalan meminta Polri dan mengingatkan DPR RI dan Kementerian ESDM untuk memproses dan menyelidiki kasus mafia pertambangan illegal yakni Tan Paulin yang akrab disebut sebagai “RATU KORIDOR” dalam pernyataanya, Kamis (31/3/2022).

Nama seorang pengusaha perempuan asal Surabaya tersebut dibuka dalam rapat dengar pendapat antara komisi 7 DPR RI dengan kementrian ESDM pada beberap waktu silam.

Tan Paulin digadang gadang sebagai orang kuat yang tidak tersentuh hukum dengan menguasai banyaknya tambang batubara illegal di Kalimantan Timur, tambahnya.

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VIlI DPR RI bersama Kementrian ESDM beberapa waktu lalu dikatakan bahwa produksi dari usaha batu bara tersebut sebanyak 1 juta ton perbulan berhasil dikeruk akan tetapi semua aktivitas pertambangan tersebut tidak disertai laporan kepada Kementrian ESDM bahkan DPR RI.

Menurut Jaringan Aktivis Indoensia, Tan Paulin diduga memiliki beberapa IUP (izin Usaha Pertambangan) Operasi Pertambangan, dimana salah satunya adalah PT. Sentosa Laju Energi yang aktif melakukan transaksi jual beli batubara di Kalimantan timur, pungkasnya.

Tetapi Faktanya beberapa lokasi yang memiliki IUP OP tersebut tidak terlihat aktif melakukan kegiatan operasional pertambangan.

Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah temuan oleh Jaringan Aktivis Indoensia , bahwa dalam menjalankan kegiatan operasional jual beli batubara, perusahaan milik Tan sering sekali memanfaatkan IUP OP milik Perusahaan orang lain untuk melegalkan transaksi.

“karena asal muasal batubara yang ditransaksikan bukanlah berasal dari lokasi IUP OP yang dimiliki oleh TAN PAULIN, namun bersal dari lokasi yang tidak berizin ( Koridor/illegal) inilah yang dikatakan sebagai modus DOKUMEN TERBANG Selain dengan modus “Pinjam dokumen” dan “Dokumen Terbang” diduga kuat Tan juga memanipulasi petugas KSOP maupun surveyor Independen dengan melakukan pemuatan batubara yang melanggar hukum, Jetty yang digunakan pun tidak memiliki kerjasama dengan IUP asal barang,” ujar Donny Manurung Koordinator JAI.

Lanjutnya, Modus pinjam dokumen ini sering sekali digunakan oleh Tan Paulin untuk memuluskan kegiatan bisnisnya. Dari perbuatan yang dilakukan Tan menyebabkan adanya kerugian negara yang cukup signifikan diantaranya terjadi kerusakan lingkungan, tidak adanya jaminan reklamasi, tidak ada jaminan pasca tambang, berkurangnya cadangan batubara negara dan tidak ada pungutan iuran tetap dan PBB atas wilayah koridor.

“Semua ini semakin teras lucu dengan sikap dan tindakan dari oknum aparat penegak hukum yang seakan akan tutup mata dan membiarkan aktifitas pertambangan illegal ini terus berjalan. Sampai hari ini juga POLRI tidak terlihat berani membuka siapa oknum perwira tinggi POLRI yang dicurigai membekingi TAN PAULIN agar bebas dari segala jeratan hukum atas semua tindakan yang dilakukan,” terang Donni.

Sambungnya, Karena itu kami yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Indonesia dan juga bersama kelompok mahasiswa yang tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara meminta kepada Bapak Listyo Sigit sebagai KAPOLRI tegas menindak setiap bentuk penyelewengan hukum yang dilakukan oknum Perwira Tinggi POLRI yang main mata dengan mafia batu bara Ratu Koridor TAN PAULIN, tutupnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>