Solidaritas Indonesia untuk Pengungsi Afghanistan Minta Hentikan Diskriminasi dan Kembalikan Aset Afghanistan Kepada Warganya


AKTUALITAS.ID – Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi mencatat setidaknya 6,1 juta warga Afghanistan menjadi pengungsi atau kehilangan tempat tinggal. Perang selama hampir 50 tahun terakhir menjadi penyebab utama jutaan orang Afghanistan mengungsi. Ironisnya, aset bangsa miskin itu kini dikuasai secara sepihak oleh sejumlah negara kaya.

Solidaritas Indonesia untuk Pengungsi Afghanistan prihatin karena ada ribuan orang Afghanistan berada di Indonesia. Mayoritas berstatus pendatang ilegal dan terlunta karena belum mendapat status pengungsi.

“Mereka menunggu bertahun-tahun untuk diterima mengungsi di negara lain,” kata Direktur Eksekutif Forum Diskusi Ekonomi Politik (FDEP) Susetyo Raharjo, Kamis (31/3/2022), di Jakarta.

Bersama berbagai pihak dari beragam provinsi, FDEP menyerahkan petisi dukungan untuk pengungsi Afghanistan juga bangsa lain kepada UNHCR.

“Bangsa Afghanistan, Bosnia, Irak, Suriah, Libya, Yaman dan kini Ukraina adalah sebagian negara yang menderita karena perang. Jutaan orang terusir dari rumahnya dan terluntas di mana-mana gara-gara perang. Tidak ada yang mau menjadi pengungsi. Semua mau hidup tenang dan damai di kampung halaman masing-masing. Sayangnya, jutaan orang Afghanistan, Bosnia, Irak, Suriah, Libya, Yaman dan kini Ukraina tidak punya kesempatan itu. Mereka terusir karena perang,” kata Susetyo.

Sayangnya, para korban perang diperlakukan secara berbeda. Dalam sebulan terakhir, diskriminasi terhadap pengungsi amat nyata. Pengungsi Ukraina segera diterima dengan tangan terbuka oleh bangsa-bangsa Eropa dan Amerika. Berbagai dukungan segera diberikan Eropa dan Amerika kepada pengungsi Ukraina. Hal yang memang seharusnya dilakukan terhadap korban perang.

Namun, sedih sekali mengetahui Eropa dan Amerika melakukan yang sebaliknya terhadap para pengungsi dari negara lain. Bahkan, hingga pertengahan Februari 2022, bangsa-bangsa Eropa dan Amerika berusaha keras menolak pengungsi. Pagar perbatasan berbiaya triliunan rupiah dibangun untuk menghambat pengungsi.
Di antara yang ditolak adalah pengungsi Afghanistan, orang-orang yang negaranya dihancurkan perang selama setengah abad terakhir. Sebagian negara secara terbuka menolak pengungsi Afghanistan.

Bahkan, ada negara yang membayar negara lain untuk mencegah arus pengungsi Afghanistan. Seolah penderitaannya belum cukup buruk, orang Afghanistan juga semakin sengsara dengan keputusan berbagai negara menyita aset Afghanistan.

Keputusan Amerika Serikat menahan hampir 10 miliar dollar AS dana bank sentral Afghanistan adalah salah satunya. Tanpa malu-malu, AS mengumumkan menyita 3,5 miliar dollar AS dari dana milik bangsa miskin itu. AS mau dana itu dipakai memberi ganti rugi kepada keluarga korban peristiwa 11 September 2001. Keputusan itu sama saja menghukum jutaan orang Afghanistan yang tidak bersalah dan tidak ada hubungan dengan 9/11.

Seharusnya, seluruh dana milik Afghanistan yang dibekukan berbagai negara segera diserahkan kepada rakyat Afghanistan. Dana itu seharusnya bisa membiayai pemberdayaan perempuan, pendidikan anak, pengentasan kemiskinan, dan penyediaan pangan di Afghanistan. Dana itu seharusnya diberikan kepada warga Afghanistan yang terlunta karena perang.

“Karena itu, Solidaritas Indonesia untuk Pengungsi Afghanistan mendesak hentikan diskriminasi. Beri perlakuan dan penerimaan setara untuk semua pengungsi. Kami mendesak hentikan perampasan aset bangsa Afghanistan. Kembalikan aset itu untuk membiayai pemberdayaan perempuan, pendidikan anak, pengentasan kemiskinan, dan penyediaan pangan di Afghanistan. Dana itu seharusnya diberikan kepada warga Afghanistan yang terlunta karena perang. Kami meminta segera terima dan tempatkan pengungsi Afghanistan di Eropa dan Amerika yang kini dengan mudah menerima pengungsi Ukraina,” Kata Iwan Nurdin, Direktur Eksekutif Lokataru yang ikut menandatangani petisi itu.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>