Connect with us

POLITIK

Gerindra Segera Cabut Keanggotaan Noel Usai Jadi Tersangka KPK

Aktualitas.id -

mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Partai Gerindra memastikan akan segera mencabut keanggotaan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Keputusan itu diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Noel sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya,” tegas Sekjen Partai Gerindra Sugiono di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Sugiono menjelaskan Noel selama ini hanya tercatat sebagai anggota, bukan kader. Pasalnya, untuk menjadi kader, seseorang wajib melalui proses kaderisasi dengan beberapa tingkatan.

“Sepanjang ingatan saya, Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra. Namun untuk memenuhi persyaratan pencalegan di Pileg 2024, memang ada kewajiban menjadi anggota partai,” jelasnya.

Ia menegaskan, setelah Noel ditetapkan tersangka dan diberhentikan dari kabinet, Partai Gerindra juga akan segera mengambil langkah tegas dengan mencabut keanggotaannya.

“Proses di partai tentu akan menyusul. Evaluasi sedang berjalan, dan pencabutan KTA Noel akan segera dilakukan,” ujarnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan Noel memang maju pada Pileg 2024 lewat Partai Gerindra. Namun, ia menekankan Noel tidak pernah aktif di kepengurusan maupun kegiatan partai.

“Iya, benar beliau sempat maju dari Gerindra di Pileg 2024. Tapi faktanya, tidak ada aktivitas di kepengurusan maupun kegiatan partai,” ujar Dasco.

Dengan langkah ini, Gerindra menegaskan sikapnya untuk menjaga integritas partai sekaligus menutup ruang bagi siapapun yang tersangkut kasus korupsi untuk tetap berada di dalam barisan partai. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING