Connect with us

NUSANTARA

Polres Rohul Amankan Polisi Gadungan yang Janjikan Lolos Bintara Polri dengan Uang Rp 1,2 Miliar

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, menangkap seorang pria berinisial AM (47) yang mengaku sebagai anggota Polri dan menipu seorang warga dengan modus bisa meloloskan anak korban menjadi Bintara Polri.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra menjelaskan, pelaku menjanjikan korban bahwa anaknya bisa diterima di Polri jika menyerahkan uang senilai Rp 1,2 miliar. “Tersangka inisial AM diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, dengan janji memasukkan anak korban menjadi anggota Polri,” ujar Emil, Sabtu (20/9/2025).

Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan memperlihatkan foto dirinya mengenakan pakaian dinas polisi dengan pangkat Aiptu dan mengaku memiliki jaringan di Mabes Polri. Terpedaya oleh janji tersebut, korban menyerahkan uang secara bertahap.

Namun, korban akhirnya menyadari telah ditipu dan melaporkan kasus ini ke Polsek Tambusai Utara. Tim Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan hingga menangkap AM di Langsa, Kota Banda Aceh, pada 17 September 2025.

Dari pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekening koran, formulir pendaftaran Bintara Polri, dan dokumen pendukung lainnya.

“Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan,” pungkas Kapolres Emil.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap orang yang mengaku polisi dan menawarkan janji-janji penerimaan anggota Polri dengan imbalan uang. (Bambang Irawan/Mun)

TRENDING