NASIONAL
GN’98 Tolak Usulan Tim Bentukan Reformasi Polri
AKTUALITAS.ID – Gerakan Nasional ’98 (GN ’98) menolak usulan pembentukan tim reformasi Polri. Ketua Umum GN ’98, Anton Aritonang, menegaskan bahwa reformasi harus didorong oleh masyarakat sipil, bukan melalui kompromi politik.
“Biarkan saja sipil yang mendorong reformasi Polri, bukan bentukan-bentukan,” ujar Anton dalam diskusi bertajuk ‘Supremasi Sipil Menjadi Landasan Filosofis dari Reformasi Polisi’ di Jakarta Timur, Minggu (21/9/2025).
Menurutnya, pembentukan tim reformasi hanya menjadi jalan pintas yang berujung pada kepentingan politik. Ia menekankan supremasi sipil adalah satu-satunya landasan kuat untuk mereformasi institusi seperti Polri, TNI, dan birokrasi.
Anton Aritonang menilai kritik yang dilontarkan masyarakat saat ini sudah sangat tajam dan bisa menjadi bekal kuat untuk reformasi. “Masyarakat sekarang sudah sangat kritis mengkritisi Polri. Itulah supremasi sipil menjadi landasan reformasi Polri itu. Biarkan saja supremasi sipilnya yang mengawasi Polri dan mereka tidak boleh dibatasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, GN ’98 mendesak Polri untuk melakukan revolusi besar-besaran di dalam tubuh institusinya. “Fungsikan saja Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Itu saja,” pungkas Anton. (Mun)
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
NASIONAL16/11/2025 12:00 WIBPentingnya Pengesahan RKUHAP untuk Menjamin Kepastian Hukum
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NUSANTARA16/11/2025 11:30 WIBMaling Motor di Ciruas Diamuk Massa Usai Mengacungkan Pistol Mainan
-
NUSANTARA16/11/2025 13:30 WIBPria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga
-
RAGAM16/11/2025 15:30 WIBCara Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat dan Sehat

















