NASIONAL
Patwal dan Strobo Bukan untuk Artis, Komisi III DPR Tegaskan Hanya Pejabat Negara yang Berhak
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menegaskan penggunaan patroli pengawalan (patwal) dan lampu strobo harus dibatasi hanya untuk pejabat negara. Ia mendukung langkah kepolisian yang menghentikan pemberian fasilitas pengawalan kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
“Pemakaian seperti ini paling tidak hanya sebatas pada pimpinan-pimpinan negara. Betul-betul dibatasi, diperketat sedemikian rupa penggunaan strobo,” kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Sudding juga meminta agar pemberian pengawalan kepada artis atau pihak lain di luar lembaga negara segera dihentikan. Menurutnya, praktik tersebut justru sering mengganggu kenyamanan masyarakat di jalan.
“Nah, ini yang menurut saya perlu dihentikan, segera dihentikan hal-hal seperti itu. Saya kira ini yang banyak mengganggu,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa anggota DPR pada umumnya tidak menggunakan pengawalan atau strobo, kecuali pimpinan.
“Enggak, hanya pimpinan DPR,” jelasnya.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan pembekuan penggunaan sirene, strobo, dan rotator dalam kegiatan pengawalan kendaraan yang dianggap tidak mendesak. Kebijakan ini diambil setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait suara bising dan cahaya strobo yang dinilai mengganggu.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan untuk menertibkan penggunaan fasilitas pengawalan agar tidak disalahgunakan.
“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu,” ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2025).
Dengan pembatasan ini, penggunaan patwal dan strobo hanya diperuntukkan bagi pemimpin lembaga negara yang memiliki urgensi tinggi dalam mobilitasnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
NUSANTARA16/11/2025 13:30 WIBPria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
POLITIK16/11/2025 15:00 WIBPersatuan Rakjat Desa: Sejarah Partai Politik Sunda di Pemilu 1955 dan Perannya di Parlemen
-
RAGAM16/11/2025 15:30 WIBCara Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat dan Sehat
-
RIAU16/11/2025 16:00 WIBDragbike di Sirkuit Sport Center, Cara Efektif Dirlantas Polda Riau Cegah Aksi Balapan Liar
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400

















