NASIONAL
Jaga Profesionalitas, Aktivis Minta Polri Dijauhkan dari Tarik-Menarik Politik Praktis

AKTUALITAS.ID – Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga bantuan hukum mendesak Polri untuk dijauhkan dari politisasi dan intervensi kepentingan kekuasaan. Tuntutan ini menjadi sorotan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Sabtu (4/10/2025) sebagai bagian dari upaya percepatan Reformasi Polri.
Kompolnas melalui Tim Analisis Reformasi Polri mengundang berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk Kontras, YLBHI, Imparsial, Amnesty International Indonesia, dan Indonesian Police Watch (IPW).
Anggota Kompolnas, Supardi Hamid, yang juga Ketua Tim Analisis, menyatakan FGD ini adalah forum strategis untuk menghimpun masukan langsung dari publik. Forum ini menjadi wujud keterbukaan dan akuntabilitas Kompolnas dalam merumuskan arah pembaruan institusi kepolisian.
Namun, dalam diskusi tersebut, para peserta menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang dianggap menghambat Reformasi Polri. Isu sentral adalah desakan agar institusi penegak hukum tersebut menjaga netralitas dan profesionalitasnya.
“Selama Polri masih menjadi alat kekuasaan, sulit bicara soal penegakan hukum yang independen,” tegas salah satu perwakilan lembaga HAM yang hadir, menekankan netralitas Polri hanya bisa dijaga bila lembaga ini benar-benar bebas dari tarik-menarik politik praktis.
itik tajam. Para aktivis menilai masih banyak praktik kekerasan dan penyiksaan yang mencoreng wajah penegakan hukum. Koalisi sipil mendesak adanya perubahan paradigma aparat agar lebih humanis dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia (HAM).
Isu penguatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal juga mengemuka. Peran Kompolnas dinilai perlu diperkuat agar memiliki daya tekan (bukan sekadar pemberi rekomendasi) terhadap kebijakan internal Polri.
“Tanpa pengawasan yang kuat, reformasi hanya akan berhenti di wacana. Kompolnas perlu punya taji,” ujar perwakilan LBH Pers dalam forum tersebut.
Tak hanya itu, sejumlah organisasi secara khusus menyuarakan tuntutan pembebasan aktivis yang masih ditahan dalam kasus yang dianggap bermotif politik, menekankan kebebasan berekspresi adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi.
Menanggapi berbagai kritik tajam tersebut, Anggota Kompolnas Gufron menegaskan bahwa forum ini merupakan komitmen lembaganya untuk “mendengar secara aktif”.
“Kritik dari teman-teman NGO ini adalah cermin untuk melihat kekurangan yang mungkin tidak terlihat dari dalam,” ujar Gufron.
Gufron menjanjikan hasil FGD ini tidak akan berhenti sebagai seremonial. Semua catatan dan tuntutan akan dipelajari dan dijadikan pijakan nyata dalam perumusan rekomendasi kebijakan Reformasi Polri yang lebih akuntabel, profesional, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat.
“Kami ingin Reformasi Polri menjadi agenda bersama, bukan hanya tanggung jawab internal kepolisian,” tandasnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
OLAHRAGA06/10/2025 22:00 WIB
Ethan Mbappe Gagalkan Kemenangan PSG Lewat Gol Dramatis di Kandang Lille
-
EKBIS07/10/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Kompak ‘Ngegas’ Turun! Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Anjlok per Hari Ini
-
FOTO07/10/2025 08:13 WIB
FOTO: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Korupsi Timah Senilai 300 Triliun
-
NASIONAL06/10/2025 23:00 WIB
Prajurit Kostrad Gugur Jelang HUT ke-80 TNI, Jatuh dari Tank Saat Persiapan di Monas
-
OLAHRAGA06/10/2025 21:00 WIB
Indonesia Kirim Tiga Ganda Putri ke Arctic Open 2025
-
EKBIS07/10/2025 08:30 WIB
BBM Naik Lagi 7 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Terbaru
-
NUSANTARA07/10/2025 12:45 WIB
Densus 88 Tangkap Warga Tanjung Balai yang Diduga Teroris
-
NASIONAL07/10/2025 11:00 WIB
KPK Bongkar Travel ‘Siluman’ Tak Terdaftar Kemenag Loloskan Jamaah Haji Khusus