OLAHRAGA
Persiraja Kena Semprot Komdis PSSI, Didenda Rp110 Juta Gara-gara Empat Pelanggaran
AKTUALITAS.ID – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi berat kepada Persiraja Banda Aceh. Klub berjuluk Laskar Rencong itu diganjar total denda Rp110 juta akibat empat pelanggaran yang terjadi saat menjamu Garudayaksa FC di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh, pada 5 Oktober 2025 lalu.
Manajer Persiraja, Ridha Mafdhul Gidong, membenarkan pihaknya telah menerima surat resmi dari Komdis PSSI terkait keputusan tersebut.
“Kita sudah menerima surat dari Komdis mengenai sanksi-sanksi yang diterima Persiraja,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Dalam hasil sidang Komdis untuk kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026, ada empat poin pelanggaran yang menjadi dasar hukuman.
Pertama, tim Persiraja terlambat masuk lapangan di babak kedua hingga laga mundur 140 detik. Atas hal itu, klub dikenai denda Rp50 juta.
Kedua, penyerangan dan pemukulan terhadap perangkat pertandingan ketika mereka hendak meninggalkan stadion menuju hotel. Komdis memberi tambahan denda Rp20 juta untuk insiden ini.
Ketiga, sejumlah suporter Persiraja menyanyikan yel-yel provokatif dan menghina, yang membuat klub kembali kena denda Rp15 juta.
Dan terakhir, empat pemain serta satu ofisial Persiraja diganjar kartu kuning dalam laga tersebut, dengan konsekuensi denda Rp25 juta.
Menanggapi keputusan itu, Ridha menyebut pihaknya masih mengkaji langkah selanjutnya.
“Kita sedang mempelajari keputusan Komdis, apakah akan ajukan banding atau tidak,” katanya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi sanksi yang menimpa timnya. “Kita akan terus berbenah. Semua pihak juga perlu evaluasi agar kejadian seperti ini tak terulang lagi,” tegasnya. (YAN KUSUMA/DIN)
-
RIAU11/10/2026 11:30 WIBPergantian Kapolda Riau: Welcome and Farewell Parade Tandai Estafet Kepemimpinan
-
OASE11/10/2026 05:00 WIB1400 Tahun Lalu Al-Qur’an Sudah Jelaskan Dua Laut Bertemu Tapi Tak Bercampur
-
POLITIK11/10/2026 13:00 WIBPengamat: Pemakzulan Wapres Bisa Dilakukan Secara Individual
-
NASIONAL11/10/2026 14:00 WIBBGN Tegaskan Lokasi Penemuan Jenazah Kendal Bukan Dapur SPPG
-
RIAU11/10/2026 09:30 WIBKabaharkam Polri dan TNI Perkuat Sinergi Gerakan Penanaman Sejuta Pohon di Siak Riau
-
JABODETABEK11/10/2026 05:30 WIBBMKG Prakirakan Jakarta Hujan Ringan Minggu 11 Oktober
-
POLITIK11/10/2026 11:00 WIBPengamat: RUU Pemilu Diminta Dirombak Total Usai Putusan MK
-
DUNIA11/10/2026 00:00 WIBKerusuhan Penjara Meksiko Tewaskan 10 Orang

















